• Nusa Tenggara Timur

Diancam Pakai Pisau, Mahasiswi di Oesapa Diperkosa dalam Kamar Kost

Imanuel Lodja | Selasa, 12/09/2023 12:05 WIB
Diancam Pakai Pisau, Mahasiswi di Oesapa Diperkosa dalam Kamar Kost Ilustrasi

KATANTT.COM--Aksi pemerkosaan dialami seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang. Korban IMA (21), mahasiswi asal Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, diperkosa oleh GP pada Minggu (10/9/2023) tengah malam.

Korban diperkosa dengan ancaman pisau di kos-kosan Jalan Suratim Gang III, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Lima pada Senin (11/9/2023) dengan laporan polisi nomor: LP/B/188/IX/2023/Sektor Kelapa Lima.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada Minggu (10/9/2023) malam sekitar pukul 23.00 wita korban sedang duduk di depan kamar kos. Setelah itu korban masuk ke dalam kamar kost-nya. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba masuk mengikuti korban ke dalam kamar kos korban.

Pelaku langsung mengancam korban menggunakan pisau. Korban sempat meminta tolong agar pelaku menghentikan aksinya. Namun pelaku tetap mengancam dan membekam mulut korban hingga korban lemas. Pelaku langsung memperkosa korban di dalam kamar kost dan kabur pasca memperkosa korban.

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Kelapa Lima. Polisi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum. Korban pun diperiksa penyidik PPA unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O Noke, SH yang dikonfirmasi di Polsek Kelapa Lima, Selasa (12/9/2023) membenarkan kejadian ini. Ia mengaku kalau pihaknya masih mencari terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

FOLLOW US