• Nusa Tenggara Timur

Baru Terungkap, Oknum ASN Kominfo NTT Jadi Calo CPNS Setelah Korban Lapor ke Polisi

Imanuel Lodja | Rabu, 16/08/2023 11:36 WIB
Baru Terungkap, Oknum ASN Kominfo NTT Jadi Calo CPNS Setelah Korban Lapor ke Polisi ilustrasi_penipuan

KATANTT.COM--JI alias Joni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kominfo Provinsi NTT dilaporkan ke Polda NTT dan Polsek Maulafa. Pasalnya, JI alias Joni diduga menjadi calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN kepada pencari kerja dan memungut sejumlah uang.

Korbannya adalah M, warga Jalan Oelon III, RT 26/RW 10 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Korban sebelumnya bekerja di BRILink dan secara kebetulan bertemu dengan Joni. Joni pun menawarkan agar korban bekerja di Dinas Kominfo NTT namun dengan setoran sejumlah uang.

Orang tua korban pun menyetor sejumlah uang secara bertahap. Setoran pertama Rp 1 juta diberikan orang tua korban kepada Joni pada tanggal 2 Mei 2023. "Kami setor uang ke dia (Joni) karena dia pegawai disitu (Dinas Kominfo NTT),"ujar orang tua korban saat ditemui di Polsek Maulafa, Rabu (16/8/2023).

Beberapa hari kemudian, Joni beralasan kalau berkas korban sedang diproses di BKD Provinsi NTT sehingga butuh uang. Orang tua korban kemudian menyetor lagi Rp 1 juta. Awal bulan Juni 2023, Joni ke rumah korban dan hendak meminjam uang. "Kami saat itu tidak ada uang. istri saya akhirnya pinjam uang dan berikan ke dia," tuturs orang tua korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang.


Joni pun menjanjikan kalau surat dan SK dari BKD NTT sudah diproses sehingga korban diminta ke kantor DInas Kominfo NTT pada tanggal 18 Juni 2023 untuk proses wawancara. Korban sempat ke Dinas Kominfo NTT pada tanggal 18 Juni. "Saat itu hari Jumat dan masih ada rapat pegawai di dinas Kominfo NTT. Kami lihat Joni mondar mandir dan dia kasih alasan kalau pimpinan sibuk sehingga disuruh datang kembali pada Senin depannya,"ujarnya.

Orang tua korban mulai ragu dan terus mendesak Joni. Joni masih beralasan kalau ada alih kepemimpinan di kantor karena pimpinan memasuki masa purna tugas sehingga masih menunggu pimpinan yang baru. Orang tua korban dan korban akhirnya nekat mendatangi kantor dinas Kominfo NTT untuk menanyakan kebenaran rekrutmen pegawai di kantor tersebut. Mereka terpaksa melakukan hal tersebut karena sulit menghubungi Joni dan tidak ada niat baik mengembalikan uang korban.

Di kantor dinas Kominfo, orang tua korban pun mendapat kabar kalau tidak ada perekrutan pegawai dan tidak ada pungutan. "Saat kami datang ke kantor Kominfo, kami ketemu tetangga kami yang juga pegawai disitu dan kami baru diberitahu kalau Joni banyak hutang dan tidak ada penerimaan pegawai,"ujarnya.

Mereka pun melaporkan ke Polda pada 23 Juli 2023. Saat ini Joni pun hadir dan membuat surat pernyataan segera mengembalikan uang korban dalam waktu dekat. Hingga minggu kedua Agustus tidak ada kepastian sehingga Polda NTT menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan di Polsek Maulafa.

Pekan lalu sudah dilakukan mediasi dan Joni berjanji mengembalikan uang korban dan mengakui perbuatannya. Namun hingga saat ini, Joni menghindar dan selalu tidak hadir di Polsek Maulafa guna memenuhi janjinya. "Kami berharap ada niat baik dari Jon untuk mengembalikan uang kami. Kami mulai sadar kalau kami ditipu," ujar orang tua korban.

FOLLOW US