• Nusa Tenggara Timur

Jenazah Warga Penfui Timur Diotopsi di Kabupaten Malaka

Imanuel Lodja | Jum'at, 04/08/2023 18:07 WIB
Jenazah Warga Penfui Timur Diotopsi di Kabupaten Malaka Sejumlah warga sementara menggali kubur untuk mengambil jenasah Markus Tae di Dusun Haeheda, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka guna diotopsi oleh Tim Biddokkes Polda NTT dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Kamis (3/8/2023).

 KATANTT.COM--Jenazah Markus Tae diotopsi, Kamis (3/8/2023) petang. Markus merupakan korban meninggal dunia yang ditemukan oleh seorang anak berusia 8 tahun di belakang rumah korban di Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, dalam posisi tidur terlentang di jalan setapak.

Korban meninggal pada tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 wita dan pihak keluarga membuat laporan dugaan pembunuhan pada tanggal 3 April 2023. Kemudian untuk mengetahui penyebab kematian, pihak Polres Kupang meminta dilakukan ekshumasi otopsi.

Otopsi dilakukan di pekuburan Keluarga Tae di RT 09/RW 04, Dusun Haeheda, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Otopsi dilakukan oleh anggota Biddokkes Polda NTT dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang yakni AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes, Kasubbid Dokpol Biddokkes, Briptu Dhian Nofitasari Umbu Nay, SKM dan Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep.

Ekshumasi otopsi korban mati dilakukan di kuburan keluarga Tae dengan penggalian kubur dan selesai menggali kubur dilanjutkan kegiatan otopsi. Kegiatan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/ 67/IV/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 3 April 2023, surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/80/IV/2023/Sat Reskrim, tanggal 3 April 2023 serta surat permintaan otopsi mayat nomor: B/1211/VII/Res. 1.7./ 2023/ Polres Kupang, tanggal 2 Agustus 2023.

Korban ditemukan oleh anak umur 8 tahun di belakang rumah korban dalam posisi tidur terlentang di jalan setapak. Kemudian dirinya memanggil orang tuanya dan beberapa tetangga guna membawa korban ke depan rumah korban.
Korban kemudian dibawa ke RS Kartini Kupang.

Namun saat tiba di RS Kartini Kupang, dokter jaga menyatakan korban telah meninggal dunia kurang lebih 2 jam yang lalu. Selanjutnya jenazah korban dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Malaka. Korban meninggal pada tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 wita dan pihak keluarga membuat laporan dugaan pembunuhan pada tanggal 3 April 2023.

Untuk mengetahui penyebab kematian, pihak Polres Kupang meminta dilakukan ekshumasi otopsi. Saat pemeriksaan luar oleh tim medis, ditemukan mayat dalam proses pembusukan lanjut dan mayat dalam keadaan sudah diformalin.

"Mayat dalam pembusukan lanjut sehingga akan dibuatkan hasil pemeriksaan dalam visum et repertum paling cepat 2 minggu," ujar AKBP dr Edi Hasibuan saat dikonfirmasi Jumat (4/8/2023).

Otopsi ini dihadiri Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, SSos, bersama PS Kanit Pidum Polres Kupang, Ipda Christian S. Sodak, SPi, Kaur Identifikasi Polres Kupang, Aipda Safrizal dan penyidik Satreskrim Polres Kupang, Bripka Agustinus Ch Kolimon, Bripka FX Kono dan Bripka Elvis Robby Nenobesi.

 

FOLLOW US