• Nusa Tenggara Timur

Terlibat Kasus, Kenaikan Pangkat Dua Bintara Polda NTT Dibatalkan

Imanuel Lodja | Sabtu, 01/07/2023 07:55 WIB
 Terlibat Kasus, Kenaikan Pangkat Dua Bintara Polda NTT Dibatalkan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma memimpin upacara kenaikan pangkat perwira dan Bintara Polri Periode 1 Juli 2023 serta ASN Polri periode 1 April 2023 Polda NTT di Lapangan Ricky Sitohang Polda NTT, Jumat (30/6/2023). 509

KATANTT.COM--Dua bintara Polri yang bertugas di Polda NTT batal naik pangkat periode 1 Juli 2023. Penyebabkan, kedua Bintara Polri ini terlibat kasus yang saat ini ditangani Bidang Propam Polda NTT.

Kedua bintara ini bertugas di Direktorat Reskrimum Polda NTT dan Polres Sabu Raijua. Sedianya kedua bintara Polri ini naik pangkat periode 1 Juli 2023 bersama ratusan perwira, bintara dan ASN Polri pada Jumat (30/6/2023).

"Ada (dua bintara) yang kenaikan pangkatnya dibatalkan padahal sudah ada SK presiden," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum, usai memimpin upacara kenaikan pangkat anggota dan ASN Polri di Polda NTT, Jumat (30/6/2023).

Pembatalan ini dilakukan saat sudah diusulkan ke Presiden dan Kapolri. "Tetapi ada laporan dari masyarakat, maka kenaikan pangkat dibatalkan dan proses hukum oleh Propam," tegas mantan Kadiv Hubinter Polri ini.

Jenderal polisi bintang dua ini mengingatkan kalau kenaikan pangkat bukan merupakan hak tetapi penghargaan dari institusi Polri kepada anggota. "Kenaijan pangkat diberikan kepada yang berprestasi karena disiplin dan loyalitas," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma.

Diingatkan bahwa pangkat merupakan satu tanggung jawab. "Jadi kita harus lebih semangat dalam mengabdi kepada nusa dan bangsa," tambahnya.

Kepada personel yang baru saja menerima promosi kenaikan pangkat, Kapolda NTT menghimbau agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan amanah sesuai dengan bidang dan tugasnya guna mewujudkan personel Polri yang presisi.

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menyebutkan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja setiap personel dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Kenaikan pangkat, ucap Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma bukanlah hak yang pasti diterima oleh setiap personel Polri, namun merupakan kumulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab serta sikap dan perilaku yang tidak tercela.

"Kenaikan pangkat bukan hanya merupakan perubahan status hirarki, gaji dan hak-hak yang diterima oleh saudara, akan tetapi dengan kenaikan pangkat merupakan cerminan kompetensi yang harus diemban sehingga saudara dapat lebih meningkatkan profesionalisme, kinerja dan yang lebih utama adalah rasa tanggung jawab sesuai dengan jenjang pangkat yang saudara sandang saat ini," tegas Johni Asadoma.

Sebanyak 509 anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri lingkup Polda NTT dan Polres jajaran naik pangkat periode 1 Juli 2023 dan 1 April 2023.

Ada 509 orang ini terdiri dari 456 orang anggota Polri yakni 141 orang di Polda NTT dan 315 orang di Satwil/Polres serta ASN 53 orang terdiri dari 37 orang di Polda NTT dan 16 di Polres jajaran.

Anggota dan ASN yang naik pangkat 509 orang ini masing-masing 178 orang di Polda NTT dan 331 di Satwil/Polres jajaran. Perwira menengah (Pamen) sebanyak 10 orang yakni 8 di Polda NTT dan 2 di Satwil/Polres.

Kenaikan pangkat menjadi AKBP sebanyak 5 orang yakni di Polda NTT 4 orang dan Polres 1 orang serta Kompol sebanyak 5 orang terdiri dari 4 orang di Polda NTT dan 1 di Polres.

Perwira Pertama (Pama) sebanyak 20 orang yakni 7 orang di Polda NTT dan 13 orang di Polres jajaran. Pama terdiri dari AKP 14 orang yakni 6 orang di Polda dan 8 orang di Polres. Iptu sebanyak 5 orang yakni 1 di Polda NTT dan 4 di Polres serta Ipda sebanyak 1 orang di Polres.

Bintara sebanyak 426 orang yakni 126 di Polda NTT dan 300 di Polres. Aiptu 130 orang yakni 36 orang di Polda NTT dan 94 orang di Satwil/Polres. Aipda 18 orang yakni 4 orang di Polda dan 14 orang di Polres. Bripka sebanyak 20 orang yakni 5 orang di Polda dan 15 orang di Polres.

Brigpol sebanyak 86 orang yakni 45 orang di Polda dan 41 orang di Polres. Briptu 172 orang yakni 36 orang di Polda dan 136 orang di Satwil/Polres.

Sementara ASN sebanyak 53 orang terdiri dari golongan IV sebanyak 6 orang di Polda NTT, golongan III sebanyak 20 orang yakni 19 orang di Polda dan 1 di Polres serta golongan II 27 orang terdiri dari 12 orang di Polda NTT dan 15 orang di Satwil/Polres.

FOLLOW US