• Nusa Tenggara Timur

Hendak ke Timor Leste, DPO Kasus TPPO Diamankan Polres Belu

Imanuel Lodja | Senin, 12/06/2023 06:09 WIB
Hendak ke Timor Leste, DPO Kasus TPPO Diamankan Polres Belu Tersangka kasus TPPO, Johan Pandie alias John saat diamanakan jajaran Polres Belu bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Atambua di Pos Perbatasan Lintas Batas Negara Motaaian, Sabtu (20/6/2023).

KATANTT.COM--Johan Pandie alias John (66), tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan jajaran Polres Belu, Sabtu (10/6/2023). John ditangkap sekitar pukul 15.00 wita di PLBN Motaain, Kabupaten Belu saat John hendak kabur ke Timor Leste.

Ia pasrah saat ditangkap anggota Reskrim Polres Belu yang tergabung dalam Satgas TPPO Polres Belu. "Anggota Buser telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar Kasat Reskrim Polres Belu, Djafar Alkatiri, SH saat dikonfirmasi Minggu (11/6/2023).

Tersangka John merekrut korban Irene menjadi TKW secara ilegal. Saat ini Irene sakit berat dan depresi. Ia merekrut Irene sekitar bulan Mei tahun 2022 di Desa Rinbesi Hat, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

John dalam pengejaran anggota Polres Belu sejak sehari sebelumnya. Jumat (9/6/2023), Kasat Reskrim Polres Belu dan Kanit Tipiter Polres Belu melakukan pengejaran terhadap tersangka John yang berada di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang namun belum menangkap John.

Pada Sabtu (10/6/2023), John bergerak dari kabupaten Kupang menuju kabupaten Belu dengan tujuan ke negara Timor Leste. Diduga John hendak kabur ke negara tetangga. Tim Satgas TPPO Polres Belu pun berhasil menangkap tersangka John pada saat tersangka sudah berada di dalam PLBN Motaain.

Polisi bekerjasama dengan anggota pos pengamanan PLBN Motaain sehingga tersangka dapat diamankan. "Pada saat diamankan di PLBN Motaain sekitar pukul 15.00 wita, tersangka John berada di Pos Imigrasi PLBN Motaain hendak lapor diri dan akan melintas ke negara Timor Leste untuk meninggalkan wilayah Indonesia," jelas Djafar Alkatiri.

Selain mengamankan tersangka John, anggota Polres Belu juga mengamankan barang bukti paspor milik tersangka John. Ia langsung dibawa ke Mapolres Belu menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Polres Belu hingga 20 hari ke depan.

FOLLOW US