KATANTT.COM--Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao masih menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan Sostenis Modok (43) meninggal dunia. Sostenis yang juga warga RT 004/RW 006, Dusun Oeoko Barat, Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao meninggal dunia diatas kapal Garda Maritim, Sabtu (13/5/2023) siang.
Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SIK, yang dikonfirmasi Selasa (16/5/2023) mengaku kalau pihaknya masih mendalami motif para pelaku menganiaya korban hingga tewas. "Sedang didalami penyidik. (Motifnya) dimungkinkan salah paham," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita.
Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, penganiayaan karena pertengkaran. "Motif pelaku (menganiaya korban) karena pertengkaran korban dengan adik pelaku," tambah Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita.
Disebutkan pula kalau pelaku MMK dan RT ditahan sesuai surat perintah penahanan nomor SP. HAN/19/V/Res 1.7/2023/Reskrim, tanggal 15 Mei 2023 dan surat perintah penahanan nomor : SP. HAN/20/V/Res.1.7/2023/Reskrim, tanggal 15 Mei 2023.
"Telah dilakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka di Rutan Polres Rote Ndao sehubungan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang mati," tandasnya.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) Ke-2 dan ke-3 KUHP subs pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya Ingguinak, Dusun Ingguinak, Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Dua pelaku yang ditangkap yakni RT alias Rusli (20), warga RT 011/RW 006, Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao dan MMK alias Mandri (26), warga RT 003/ RW 002, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Tersangka ditangkap di rumah tinggal tersangka di Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Korban Sostenis Modok dirujuk dari RSUD Ba`a Kabupaten Rote Ndao ke RSUD Prof WZ Johannes Kupang karena kondisinya parah akibat dianiaya.
Korban dianiaya pada Selasa (9/5/2023) dini hari di Jalan Raya Ingguinak, Dusun Tulelala, Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.