• Nusa Tenggara Timur

Pria di Kota Kupang Diamankan saat Bawa Narkoba

Imanuel Lodja | Rabu, 08/03/2023 17:29 WIB
Pria di Kota Kupang Diamankan saat Bawa Narkoba Barang bukti narkoba jenis sabu sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda NTT, Rabu (8/3/2023).

KATANTT.COM--S (35), warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diringkus anggota Ditresnarkoba Polda NTT, Rabu (8/3/2023). S yang berasal dari Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT dipimpin AKP Foris Takene.

Ia ditangkap di depan SD Bonipoi 1, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. S yang sehari-hari bekerja sebagai tukang reparasi perhiasan emas dan penjual kacamata ini tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Saat itu S membawa dos berisi mie dan makanan ringan. Polisi pun yang curiga kemudian menggeledah isi dos.
Dos tersebut merupakan paket kiriman dari luar NTT yang dikirim ke Kota Kupang dengan penerima Armansah IK di Jalan Kosasih, depan SD Bonipoi 1 Kota Kupang.

Saat penggeledahan, dalam dos polisi menemukan 8 klip diduga berisi narkoba jenis sabu sabu sebanyak 8 klip yang diduga narkoba di isi dalam plastik putih dan diselipkan S dalam bungkusan mie. S kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda NTT menjalani pemeriksaan dan juga pemeriksaan urine.

Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Sigid saat dikonfirmasi Rabu (8/3/2023) membenarkan penangkapan ini.
"Anggota masih melakukan pengembangan lebih lanjut di lokasi kejadian," ujarnya.

FOLLOW US