• Nusa Tenggara Timur

Siswi SMP di Kupang Dicabuli Sopir di Sawah hingga Hamil

Imanuel Lodja | Jum'at, 03/03/2023 11:19 WIB
Siswi SMP di Kupang Dicabuli Sopir di Sawah hingga Hamil Ilustrasi

KATANTT.COM--VRN (15), siswi sebuah SMP di Kabupaten Kupang, harus putus sekolah dalam usia belia. Warga Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ini hamil dengan usia kandungan delapan bulan. Ia hamil karena dicabuli paksa oleh MAM alias Mensel (33), seorang sopir yang juga warga Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini sudah dilaporkan orang tua korban MN (55) ke Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/B/37/II/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 25 Februari 2023. Korban mengaku dicabuli pelaku di sawah Kabunono, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang pada tanggal 27 Juni 2022 lalu sekira pukul 13.00 wita.

Pada tanggal 27 Juni 2022, sekira Pukul 13.00 wita, korban bersama dengan adik korban DB sementara sedang menjaga sapi di lokasi sawah Kabunono. Tiba-tiba terlapor datang menghampiri korban dan adik korban. Terlapor lalu menyuruh adik korban DB untuk pergi menjauh dari tempat kejadian perkara.

Setelah itu terlapor menarik dan membanting korban di atas tanah lalu membuka pakaian korban. Terlapor kemudian menyetubuhi korban layaknya suami istri sebanyak satu kali dan kemudian meninggalkan korban di lokasi persawahan.

Akibat dari perbuatan tersebut, saat ini korban hamil dan usia kandungan sudah kurang lebih delapan bulan. Korban juga terpaksa putus sekolah dan meminta pertanggungjawaban terlapor namun terlapor menghindar dan enggan bertanggungjawab.

Orang tua korban kemudian ke Mapolres Kupang untuk melaporkan peristiwa persetubuhan yang dialami oleh korban guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, yang dikonfirmasi Jumat (3/3/2023) membenarkan kejadian ini.
Korban, tandasnya sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang. Polisi juga memeriksa saksi dan mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya

 

FOLLOW US