• Nusa Tenggara Timur

Siswa SMA di Kupang Tolak Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Imanuel Lodja | Kamis, 02/03/2023 15:30 WIB
Siswa SMA di Kupang Tolak Masuk Sekolah Jam 5 Pagi SMA Negeri 1 Kupang, menjadi sekolah keempat yang mengikuti kebijakan pemerintah provinsi, menerapkan masuk sekolah pukul 05.30 wita, Rabu (1/3/2023). Nampak sejumlah siswa sementara mengikuti apel pagi sebelum masiuk ke kelas masing-masing.

KATANTT.COM--SMA Negeri 1 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sekolah keempat yang mengikuti kebijakan pemerintah provinsi, menerapkan masuk sekolah pukul 05.30 wita, Rabu (1/3/2023). Siswa yang meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut adalah Niken Riany Brenda.

Siswa kelas XII SMA Negeri 1 Kupang ini menilai, masuk sekolah pukul 5.30 wita tidak siswa-siswi makin cerdas, malah sebaliknya. Menurutnya, kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 wita oleh Pemerintah Provinsi NTT membuat mereka tidak fokus belajar dalam kelas.

Karena mengerjakan pekerjaan rumah hingga tengah malam, akan membuat kantuk dalam kelas karena kurang tidur. "Sekolah jam lima ini bukan buat siswa semakin cerdas, tapi semakin buat siswa kalo datang sekolah makin ngantuk, sehingga dengan itu mereka tidak fokus belajar, nah itu otomatis tidak ada yang masuk dalam otak," protes Niken.

Niken meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk mencabut kembali kebijakan dan mengkaji ulang penerapan aturan tersebut. Ia melihat kebijakan ini dibuat hanya untuk meningkatkan mutu pendidikan NTT agar masuk dalam 200 terbaik di Indonesia, dan lulusan asal NTT bisa masuk perguruan tinggi akreditasi A seperti UI dan UGM. "Nah untuk tembus UI atau UGM ya bukan dengan cara sekolah jam lima ini. Saya mau kaji ulang dan batalkan saja," pinta Niken.

Wakil Kepala SMA Negeri 1 Kupang Bidang Akademik, Sandi Paliama mengatakan, pihak sekolah tetap menjalankan kebijakan itu demi melatih karakter dan kedisiplinan siswa, karena didukung juga oleh pemerintah. "Kalau memulai satu yang baru memang agak ini, tapi kita berharap anak-anak kita bisa menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Karena mau tidak mau ini untuk kebaikan karakter dan lain sebagainya, dan yang diharapakan kami ada perubahan," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mengatakan, Gubernur NTT selalu mendorong agar SMA dan SMK dapat masuk ke dalam sekolah unggulan. Terdapat sebanyak 10 sekolah yang disiapkan yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 3 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang, SMK 5, SMK 4, SMK 3, SMK 2, dan SMK 1 Kupang.

"Disepakati jam masuk sekolah pada pukul 05.00 pagi dan dikhususkan untuk siswa kelas XII yang telah tergabung ke dalam 10 sekolah ini. Hal dimaksud agar para pendidik dengan pembelajaran dengan materi tertentu bersifat kolaboratif yang melibatkan akademisi dari kampus di NTT dan kampus ternama di pulau Jawa," jelasnya.

"Ini bersifat uji coba sambil pemerintah provinsi melakukan seleksi terhadap 10 sekolah. Evaluasi dilakukan selama satu bulan kedepan dan akan memilih dua sekolah unggulan," pungkas Linus.

FOLLOW US