• Nusa Tenggara Timur

Anak Pelaku Bom Ikan di Pulau Semau Mengaku Ayahnya Dijebak Nelayan Lain

Imanuel Lodja | Rabu, 18/01/2023 11:15 WIB
Anak Pelaku Bom Ikan di Pulau Semau Mengaku Ayahnya Dijebak Nelayan Lain KBO Ditpolairud Polda NTT AKBP I Gede Putra Yase didampingi Kasubditgakum Ditpolairud Iptu Dimas Yusuf R dan PS Pamin 6 Bidhumas Bripka Oriyanto Feni saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mako Ditpolairud Polda NTT, Senin (16/1/2023).

KATANTT.COM--Dorkas Massa (32) hanya bisa menangis ketika mendengar kabar sang suami FN (39) ditangkap aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Dorkas Massa saat dihubungi wartawan mengaku, saat suaminya pergi dari rumah untuk melaut, dia tidak melihat membawa bahan peledak. Karena anak mereka bernama Yesua (9) juga ikut ayahnya memukat ikan di sekitar perairan Tanjung Kurung.

"Waktu pergi melaut itu suami dengan anak saya jalan sendiri, tidak dengan orang lain. Tapi saya tidak terlalu tahu, nanti anak saya yang cerita saja saat mereka pergi melaut," kata Dorkas Massa sambil memanggil anaknya, Rabu (18/1/2023).

Yesua menjelaskan, saat sedang memukat ikan tiba-tiba seorang nelayan lain yang biasa dipanggil om Son datang dari belakang mereka, lalu langsung membom ikan yang tengah masuk dalam pukat. "Saat itu katong (kami) dapat lihat ikan duluan, kemudian katong pi lingkar sekitar satu kepala mau masuk empat kepala, tiba-tiba om Son datang dari belakang langsung bom dua kali," ungkapnya.

Menurut Yesua, saat ayahnya FN sedang beristirahat untuk merokok, datang lagi nelayan lain bernama Aldi menyandarkan perahunya ke perahu FN dan Yesua, kemudian menyembunyikan satu buah bom ikan ke dalam pukat mereka. "Katong pung pukat su naik, om Aldi datang sandar di katong pung perahu dan saat bapak balik ke belakang untuk membakar rokok, terus om Aldi simpan itu alat (bom ikan) ke dalam katong pu perahu. Habis itu dong (mereka) lari," jelasnya.

Saat sejumlah perahu beramai-ramai merapat ke perahu milik FN dan Yesua, barulah kedua nelayan yang memakai perahu dayung dan menyimpan bom ikan diatas perahu tersebut kabur. "Om Son lempar bom ke laut dua kali, kalo om Aldi yang simpan bom ikan ke katong pu perahu. Waktu on Aldi simpan bom diatas perahu,hanya beta (saya) yang lihat bapak tidak lihat. Om Aldi sisip bom ke dalam katong punya dalam pukat," tambah Yesua.

Yesua kembali menceritakan, saat itu dia tidak memberitahukan kepada ayahnya soal bom ikan yang disimpan oleh kedua nelayan bernama Son dan Aldi, karena takut dimarahi.
Sehingga saat polisi tiba, keduanya langsung diperiksa dan ditemukan bom ikan di atas perahu mereka.

Cari Pinjaman Beras

Istri terduga pelaku bom ikan yang ditangkap Polairud Polda NTT, Dorkas Massa mengaku kesulitan ekonomi. Bahkan harus bertanggungjawab terhadap perahu dan pukat yang dipinjam dari orang lain, karena telah disita polisi sebagai barang bukti.

Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, kini Dorkas Massa nekat meminjam uang di koperasi. Dorkas Massa menjamin suaminya tidak terlibat pemboman ikan di laut. Dorkas Massa mencurigai suaminya dijebak. "Kemarin dia pi pukat ikan di laut karena kami tidak ada beras untuk makan," tuturnya sambil menangis.

Seorang nelayan asal Desa Uiasa, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap tim Patroli Polairud Polda NTT, karena kedapatan sedang melakukan pemboman ikan di perairan Teluk Kupang. Pelaku berinisial FN (39) merupakan seorang petani, namun karena tergiur dengan hasil yang banyak dan gampang, pelaku nekat menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Kabag Bin Ops Ditpolairud Polda NTT, AKBP Gede Putra Yase menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa penangkapan ikan menggunakan bahan peledak marak terjadi di perairan sekitar Pulau Semau.

FOLLOW US