• Nusa Tenggara Timur

Warga Kupang Ditemukan tak Bernyawa dalam Kamar Kost di Oebobo

Imanuel Lodja | Senin, 09/01/2023 08:16 WIB
Warga Kupang Ditemukan tak Bernyawa dalam Kamar Kost di Oebobo Anggota Polsek Oebobo mengevakuasi jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum. Minggu (8/1/2023).

KATANTT.COM--Eko Yuniarto (42) ditemukan meninggal dalam kamar kost Dua Putri Diu di Jalan Bakti Warga Cabang Air, RT 03/RW 01, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (8/1/2023).

Korban yang juga warga Jalan Bakti Karya nomor 09A, RT 20/RW 07, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pertama kali ditemukan oleh ibunya Nurhayati (67). Awalnya masyarakat mencium aroma tidak sedap di sekitaran lingkungan rumah kos korban.

Ibu kandung korban, Nurhayati datang ke kost tersebut hendak melihat korban karena korban tidak kelihatan dalam beberapa hari. Saat tiba di kos korban, pintu kost korban tertutup. Nurhayati kemudian mengetuk pintu kamar kost korban berulang kali sambil memanggil nama korban.

Namun korban tidak membuka pintu dan tidak menjawab panggilan. Nurhayati sempat mencium aroma bau tidak sedap namun ia tidak menaruh rasa curiga. Nurhayati kemudian menelpon Darsoyo (72) suaminya yang juga merupakan ayah korban yang sementara berada di rumah.

Kepada Darsoyo, Nurhayati menyampaikan kalau ia datang ke kos korban dan mengetuk serta memanggil nama korban namun korban tidak membuka pintu. Darsoyo yang juga pensiunan Pertamina langsung menelepon anaknya perempuan yang juga kakak korban, Eni Susanti menyampaikan berita dari ibu korban.

Eni Susanti langsung menelepon korban berulang kali. Saat itu handphone korban aktif namun korban tidak menjawab panggilan telepon. Darsoyo dan Eni Susanti merasa curiga dan langsung datang ke tempat kost korban. Mereka mengetuk pintu kost korban namun tidak ada respon.

Kiki, salah satu keponakan korban berusaha mengecek korban dengan naik ke atas sepeda motor motor dan kemudian mengintip kamar kost korban dari lubang angin kamar.

Ia mencium aroma bau busuk sangat tajam dan kaget karena melihat korban sementara di atas tempat tidur dan tidak bergerak. Orang tua dan kakak korban menangis histeris dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian Polsek Oebobo.

Pihak penyidik mendatangin TKP dan mendobrak masuk di kost korban. Polisi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup. Ibu korban mengaku kalau sekitar 4 hari yang lalu atau pada Rabu (3/1/2023) korban berkomunikasi dengannya.

Saat itu korban mengeluhkan sakit perut serta diare. Komunikasi tersebut merupakan komunikasi terakhir korban dengan ibunya. Setelah itu, pihak keluarga menghubungi korban tetapi tidak ada jawaban, sehingga pada Minggu (8/2023) sekitar pukul 15.00 wita pihak keluarga mendatangi kost korban untuk di cek keberadaan-nya.

Kanit Reskrim Polsek Oebobo, Panit Reskrim Polsek Oebobo, piket penjagaan Polsek Oebobo, anggota Intel Polsek Oebobo, Kanit Jatanras Polres Kupang Kota, dan anggota Inafis Polres Kupang Kota ke lokasi kejadian melakukan olah Tempat kejadian perkara. Polisi kemudian memasang police line serta meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum. "Kita menunggu hasil visum dokter untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally, SH saat dikonfirmasi Minggu (8/1/2023) malam.

Keluarga korban menolak otopsi dan iklas menerima kematian korban. Keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang diserahkan ke pihak kepolisian.

Visum Luar

Dokter kepolisian dari Biddokkes RS Bhayangkara Dokpol Polda NTT melakukan visum luar.
Visum pada Minggu malam dilakukan oleh AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, SpF, MHKes,
(Kasubbiddokpol Biddokkes) dan Bripka Samuel Demes Talan, Bripka Rober Mesakh dan Yefta.

Hasil visum menunjukkan bahwa ada proses pembusukkan lanjut dimana seluruh badan sudah bengkak, pembuluh darah sudah melebar dan berwarna hijau kebiruan. Kulit Ari sebahagian bergelembung dan mengelupas."Saat dilakukan pemeriksaan waktu kematian sekitar 3 - 4 hari dari sejak dilakukan pemeriksaan," ujar AKBP dr Edi Hasibuan, Senin (9/1/2023).

Disebutkan bahwa pada saat pemeriksaan luar jenazah tersebut, tidak ditemukan adanya luka-luka baik luka akibat kekerasan tajam maupun luka akibat kekerasan tumpul. "Tidak ditemukan adanya tanda-tanda mati lemas, ditemukan ada-nya riwayat penyakit perut dan diare," tambahnya.

FOLLOW US