• Nusa Tenggara Timur

Kesejahteraan Guru Honorer di NTT Masih jadi Keluhan

Reli Hendrikus | Sabtu, 26/11/2022 06:11 WIB
Kesejahteraan Guru Honorer di NTT Masih jadi Keluhan Mentari Magdalena, guru Matematika di SMP Negeri 8 Kupang dengan upah Rp 800 ribu/bulan saat mengajar di kelas, Rabu (23/11/2022).

KATANTT.COM--Masalah kesejahteraan guru sampai saat ini masih terus menjadi persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Apa lagi ditengah dengan kondisi kehidupan yang modern seperti saat ini, tidak menyulutkan semangat yanh diemban sebagai seorang guru honorer dalam memberikan ilmu pengetahuan bagi anak-anak didiknya.

Hal ini terbukti seperti yang dialami, Mentari Magdalena, guru Matematika di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kupang NTT, adalah salah satu guru honorer muda yang tulus mengabdikan dirinya mendidik ratusan pelajar walaupun dengan upah Rp 800 ribu/bulan.

"Kami sebagai guru honor masih terus perjuangkan soal kesejahteraan. Seperti keadaan di sekolah ini, ada 24 orang tenaga honorer dan gaji kami tergantung pada Dana BOS. Besarannya masih jauh dari standar UMR kota Kupang," kata Mentari saat ditemui, Rabu (23/11/12).

Keterbatasan ini, lanjutnya, tidak menghambat para guru honorer di Kupang untuk tampil profesional dan total dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar.

"Meskipun gaji yang kami terima terbilang sangat kecil tapi tidak menyulutkan semangat kami dan tetap harus total mengajar. Dan kami senang mengajar anak-anak dengan tujuan mencerdaskan mereka" tegasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya program sekolah sesuai himbauan pemerintah untuk menerapkan kurikulum merdeka, literasi membaca dan numerasi justru memacu para guru honorer untuk mengembangkan diri.

"Harapan kami dalam mengembangkan diri adalah bila ada kesempatan untuk peningkatan kompetensi, kami mengharapkan ada wadah bagi para guru honorer untuk bisa meningkatkan kompetensi kami," ujar Mentari.

Walau usianya masih tergolong muda serta harus menjadi tulang punggung keluarga, menjalani sebuah pekerjaan dengan upah terbatas tidak membuatnya mengeluh dan menyerah dengan keadaan. Justru dia bermimpi untuk bisa menjadi sosok inspiratif bagi anak didiknya.

"Menjadi guru honor bukan berarti kami tidak bisa berprestasi dan membatasi kami untuk memjadikan anak-anak didik kami berprestasi. Justru situasi ini membuat kami untuk bisa menjadi sosok inspirasi bagi anak-anak," tegasnya.

Hal serupa disampaikan Maria Roslin, Kepala Sekolah SMPN 8 Kupang menjelaskan, sekolah mengalokasikan 30 persen dana BOS untuk gaji guru honor berdasarkan analisis kebutuhan sekolah.

"Kami mengalokasikan 30 persen dari Dana BOS untuk gaji guru honor. Begitupun dalam hal penempatan guru disesuaikan dengan analisis kebutuhan," kata Maria.

Untuk kompetensi menurut Maria sekolah terbuka dalam pengembangan kompetensi guru seperti yang diamanatkan Undang-Undang (UU). "Baik itu pengembangan kompetensi pribadi, sosial, profesional maupun kompetensi pedagogik," ujarnya.

Ia mengharapkan, dengan semangat bersama dan kerja kolaborasi antar guru, semangat profesionalitas profesi dan dedikasi para tenaga pendidik ini dapat terus mendorong para tenaga pendidik serta para anak didik untuk mampu bersaing di era saat ini.

FOLLOW US