• Nusa Tenggara Timur

Cari Korban Hilang, Basarnas Libatkan Keluarga Korban Penumpang KM Cantika Express 77

Imanuel Lodja | Jum'at, 28/10/2022 14:42 WIB
Cari Korban Hilang, Basarnas Libatkan Keluarga Korban Penumpang KM Cantika Express 77 I Putu Sudayana

KATANTT.COM--Tim Basarnas Kupang kembali melakukan operasi SAR hari kelima pencarian korban penumpang KM Cantika Express 77 yang terbakar di Perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Jumat (28/10/2022).

Dalam Operasi SAR hari kelima, Basarnas melibatkan empat perwakilan keluarga korban yang ikut bersama Tim SAR mencari para korban yang belum ditemukan.

Tim Basarnas Kupang menerjunkan dua Armada Kapal Basarnas Antareja yang memuat 11 Rescuer dan 13 kru, serta RIB 10 Kupang yang memuat delapan Rescuer serta empar orang perwakilan keluarga korban penumpang KM Cantika 77 yang belum ditemukan.

Kepala Kantor Pencarian dan Penyelamatan Kelas IA Kupang, I Putu Sudayana, Jumat, (28/10/2022) mengatakan 4 hari pelaksanaan Operasi SAR, tercatat sebanyak 330 orang yang telah dievakuasi dengan rincian 311 orang selamat dan 19 orang meninggal dunia.

Khusus jenazah terakhir yang ditemukan berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 7-10 tahun, yang ditemukan antara Perairan Barate-Tanjung Kurus. Jenazah anak perempuan tersebut terseret arus hingga 3 mil dari lokasi kapal tenggelam.

Untuk itu, Tim SAR terus memperluas pencarian para korban ke arah barat dekat Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
"Dari penemuan jenazah korban yang terakhir berada di arah barat, sehingga kami memperluas pencarian sesuai SARMed berdasarkan arah arus dan arah angin," tambah Sudayana.

Operasi SAR akan dilaksanakan selama 7 hari terhitung sejak kapal tenggelam hingga 2 hari ke depan. Pencarian akan diperpanjang jika masih ada keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.

Pihaknya juga menegaskan bagi keluarga korban, media atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi penanganan pencarian dan evakuasi korban KM Cantika Express 77 dapat menghubungi Posko Basarnas yang berada di pelabuhan Tenau Kupang atau Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IA Kupang.

Pasalnya informasi penanganan kasus terbakarnya KM Cantika Express 77 hanya bersumber resmi dari Basarnas Kupang sesuai ketentuan Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

FOLLOW US