• Nusa Tenggara Timur

Korban Masih Dirawat, Polisi Masih Cari Pelaku Pembacokan Sopir di Kupang

Imanuel Lodja | Kamis, 08/09/2022 08:01 WIB
Korban Masih Dirawat, Polisi Masih Cari Pelaku Pembacokan Sopir di Kupang ilustrasi

KATANTT.COM--Yulius Tamelab (34), korban pembacokan di Kupang, Nusa Tenggara Timur masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Polisi pun masih mengejar pelaku pembacokan.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, melalui Kapolsek Kupang Tengah, Ipda I Nyoman Gurina Mariana, SH MH di Mapolsek Kupang Tengah, Kamis (8/9/2022) mengakui kalau pihaknya masih berusaha mengungkap kasus ini dan mencari pelaku.

Polisi juga belum memeriksa korban karena korban masih menjalani perawatan medis. "(Pelaku) belum diamankan karena menunggu kondisi korban membaik baru kita laksanakan pemeriksaan," ujar Kapolsek.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi lokasi kejadian. Polisi juga mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya terkait pelaku yang membacok korban.

Yulius Tamelab (34), sopir angkutan di Kupang, NTT mengalami luka di dada setelah dibacok dengan parang oleh orang tak dikenal.

Yulius yang juga warga RT 023/RW 007, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dibacok di sekitar RT 003/RW 001, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu (7/9/2022).

Pembacokan ini dipicu selisih paham di jalan raya sehingga korban Yulius mengeluarkan kata `bodoh` kepada pelaku.

Kasus penganiayaan dengan benda tajam ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Kupang Tengah dengan laporan polisi nomor LP/B/104/IX/2022/Sektor Kupang Tengah.

Korban mengaku tidak mengenali pelaku, namun hanya mengetahui ciri-ciri pelaku yang membacoknya. Saat itu terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku yang dipicu permasalahan kesalahpahaman berlalulintas.

Korban yang kesal dan emosi dengan pelaku yang tidak mengalah dan tidak mengakui kesalahannya kemudian mengeluarkan kata "bodoh" kepada pelaku. Pelaku tidak terima baik dengan perkataan korban tersebut.

Pelaku langsung pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan kembali mengejar korban. Begitu mendekati korban, pelaku langsung memotong/membacok korban dengan parang sebanyak 3 kali.

Akibat aksi kekerasan ini, korban mengalami luka robek di dada sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini di Polsek Kupang Tengah.

Korban berharap polisi segera menangkap pelaku guna diproses sesuai hukum yang berlaku. "Pelaku tiba-tiba datang membawa parang dan membacok korban karena sempat terjadi selisih paham di jalan raya," ujar saksi mata, Fransiskus Saverius Neno yang juga warga RT 019/RW 006, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang didampingi rekannya Yustus Neonbasu.

FOLLOW US