• Nusa Tenggara Timur

Sopir Angkutan di Kupang Mogok, Polisi Evakuasi Anak Sekolah dengan Mobil Patroli

Imanuel Lodja | Rabu, 07/09/2022 06:12 WIB
Sopir Angkutan di Kupang Mogok, Polisi Evakuasi Anak Sekolah dengan Mobil Patroli Mobil patroli Polsek Fatuleu yang digunakan mengevakuasi pelajar ke sekolah pasca sopir angkutan di Kabupaten Kupang mogok, Selasa (6/9/2022).

KATANTT.COM--Sejumlah sopir angkutan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur melakukan aksi mogok, Selasa (6/9/2022). Aksi mogok sopir angkutan jurusan Lili/Camplong ke Oesao, Kabupaten Kupang berdampak pada anak sekolah.

Aparat keamanan dari Polsek Fatuleu kemudian berinisiatif menggunakan fasilitas Polsek yang ada untuk melayani pengguna jalan khususnya anak sekolah yang berdampak langsung dari aksi mogok sopir angkot jurusan Lili/Camplong ke Oesao.

Kapolsek Fatuleu, Ipda Muslikan Sara, MM awalnya mendapat informasi bahwa ada beberapa angkutan jurusan Camplong ke Oesao melakukan mogok guna menuntut penyesuaian tarif angkutan umum yang merupakan efek dari kenaikan BBM.

Anggota Polsek melakukan patroli dengan kendaraan dinas roda 4 untuk membantu dan melayani para penumpang khususnya pelajar secara gratis yg berdampak langsung dari aksi tersebut.

Aksi mogok angkutan digelar di Jalan Timor Raya Kilometer 43 Camplong Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang tepatnya di depan SMK Pertanian Camplong.

Sejumlah angkutan tidak beroperasi karenakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada tarif angkutan umum.

Puluhan unit kendaraan angkutan umum yang beroperasi dengan ijin trayek Camplong tujuan Oesao berkumpul di Jalan Timor Raya Kilometer 43 Camplong.

Para sopir kendaraan angkutan umum dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Onorio Soares bergerak dari titik kumpul ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang yang berlokasi di Civic Center Oelamasi dengan pengawalan anggota Polsek Fatuleu.

Di halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Onorio Ramos selaku koordinator lapangan bersama rekan - rekan pengemudi diterima Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang Yakob Taiboko, S.ST.

Korlap dan sopir bersama Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang melakukan pertemuan di dalam ruang rapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang.

Dalam pertemuan tersebut, Korlap bersama beberapa pengemudi angkutan umum menyampaikan tujuan dan tuntutan dilakukannya aksi karena adanya kenaikan harga BBM sehingga berdampak pada angkutan umum yang beroperasi setiap hari.

Mereka menuntut agar dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang dapat mengambil kebijakan untuk menaikkan tarif angkutan umum walaupun belum adanya keputusan kenaikan tarif angkutan umum oleh pihak Pemerintah Provinsi NTT maupun pemerintah pusat.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang menegaskan kalau pihaknya belum bisa memberikan kebijakan untuk menaikan tarif angkutan umum karena Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang tidak mempunyai kewenangan terkait hal menaikan tarif angkutan.

Disebutkan bahwa hingga saat ini belum adanya suatu rujukan putusan dari Dinas Perhubungan Provinsi NTT untuk menaikan tarif angkutan umum di wilayah Kabupaten Kupang.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan dari Dinas Perhubungan Provinsi NTT maupun pemerintah Pusat terkait perubahan tarif kenaikan angkutan pasca kenaikan harga BBM.

Pasca kenaikan harga BBM, Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.

Ia berjanji, apabila sudah mendapat keputusan terkait kenaikan tarif angkutan maka hal tersebut akan disampaikan kepada pihak Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Kupang ( Organda) untuk penyesuaian tarif kendaraan ke pemilik kendaraan angkutan umum di wilayah Kabupaten Kupang.

Setelah mendengar tanggapan dari Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang terkait tuntutan dimaksud, para pengemudi kendaraan angkutan umum bersedia menerima pernyataan tersebut dan akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam hal menaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM.

Kapolsek Fatuleu Ipda Muslikan Sara dan anggota serta personil Satuan Intelkam Polres Kupang kemudian membantu mengantar dan menjemput siswa ke dan dari sekolah karena ketiadaan sarana transportasi.

Dominikus A. (35), salah satu orang tua siswa berterima kasih atas bantuan polisi yang membantu siswa dengan mobil patroli untuk kelancaran aktivitas dan transportasi siswa sehingga kegiatan di sekolah tidak terganggu.

FOLLOW US