• Nusa Tenggara Timur

Warga Sabu Raijua Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Imanuel Lodja | Selasa, 23/08/2022 12:04 WIB
Warga Sabu Raijua Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gerson Lata, korban penganiayaan oknum polisi di sabu Raijua.

KATANTT.COM--Sejumlah foto dugaan penganiayaan terhadap warga oleh oknum polisi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial beberapa hari berakhir.

Akun bernama Putri Kolong memosting tiga foto ke grup facebook "Kelaradui", yang menunjukkan wajah seorang pria dengan sejumlah luka dan lebam.

Akun Putri Kolong menuliskan protesnya terhadap aksi main hakim sendiri oknum polisi terhadap masyarakat, yang belakangan diketahui merupakan Kapospol Raijua.

"Selamat malam untuk bapak Kapolres Sabu Raijua. Warga di Kecamatan Raijua di aniaya lagi oleh anggota bapak (Kapospol Raijua. Lifron Ratu). Dan ini sudah berulang kali anggota bapak lakukan terhadap masyarakat Raijua," tulisnya dalam keterangan foto.

Masih dalam tulisnya, Putri Kolong menyatakan mereka tidak akan melaporkan kejadian ini kemana-mana, karena membutuhkan biaya kapal ke Polres Sabu Raijua yang berada di Seba.

"Belum lagi yang kami laporkan adalah anggota bapak sendiri. Kami hanya menunggu kapan bapak melihat anggota bapak menyiksa warga Raijua terus menerus, sehingga bapak segera pindahkan dia dari sini," tulisnya lagi.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, SIK, yang dikonfirmasi Selasa (23/8/2022) menguraikan, pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 23.00 wita, Bripka Lifron G. Ratu ditelpon Lurah Ledeunu yakni Roynald Lepang untuk datang ke kantor Camat Raijua, karena ada warga yang berbuat onar.

"Warga atas nama Gerson Lata dilaporkan membuat gaduh atau onar, karena dipengaruhi minuman keras," ujarnya, Selasa (23/8/2022).

Menurut Ariasandy, saat itu Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua bersama rombongan sedang melakukan kunjungan kerja ke di Kecamatan Raijua.

Setelah menerima laporan itu Bripka Lifron G. Ratu bergegas ke kantor camat untuk menegur, serta mengamankan Gerson Lata.

Karena telah dipengaruhi minuman keras, Gerson Lata tidak menerima teguran yang disampaikan oleh Bripka Lifron G. Ratu, dengan melontarkan kata-kata kasar.

"Karena kata-kata kasar itulah Bripka Lifron G. Ratu agak terpancing emosinya, lalu mendorong Gerson Lata agar pergi dari tempat kegiatan Bupati. Akibat dorongan itu karena yang bersangkutan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol, Gerson Lata terjatuh yang menyebabkan luka di bagian pipi dan bagian pelipis," jelas Ariasandy.

Ariasandy menambahkan, atas kejadian itu pada Minggu (21/8/2022) Bripka Lifron G. Ratu mendatangi rumah Gerson Lata, untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Bripka Lifron G. Ratu datangi Gerson Lata untuk menyelesaikan persoalan keduanya secara kekeluargaan.

"Bripka Lifron G. Ratu mengakui kesalahan dan kekhilafannya. Kedatangannya diterima keluarga dan pihak keluarga mengakui kesalahan dari Gerson Lata karena dalam kondisi mengkonsumsi minuman beralkohol, hingga membuat gaduh atau onar di kantor Camat Raijua, sudah membuat malu pihak keluarga juga," katanya.

Perdamaian antara Bripka G. Lifron dan Gerson Lata ditandai dengan surat pernyataan bermaterai sepuluh ribu.
Selanjutnya, Bripka Lifron G. Ratu kini telah ditarik dari Pulau Raijua ke Pulau Besar Seba, untuk ditindaklanjuti.

Bripka Lifron G. Ratu selama ini ditugaskan di Kecamatan Raijua sebagai Bhabinkamtibmas, untuk menjaga situasi Kamtibmas disana dengan dua orang anggota pos.

Untuk diketahui, Kecamatan Raijua merupakan Pulau tersendiri. Untuk sampai disana membutuhkan dua jam pelayaran menggunakan kapal motor.

FOLLOW US