• Nusa Tenggara Timur

Tuntaskan Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Polisi Penuhi Petunjuk Jaksa

Imanuel Lodja | Kamis, 28/07/2022 13:25 WIB
Tuntaskan Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Polisi Penuhi Petunjuk Jaksa Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Lufthi Darmawan Aditya memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan atas Kepsek SD Negeri Oelbeba, Aleksander Nitti setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekan gurunya Anselmus Nalle.

KATANTT.COM--Penyidik Satreskrim Polres Kupang melengkapi petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus penganiayaan guru oleh kepala sekolah. Penyidik segera menuntaskan kasus ini agar segera lengkap dan P21.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Kamis (28/7/2022) saat dikonfirmasi di Polres Kupang membenarkan.

"Berkas kasus nya sudah tahap I dan ada petunjuk P19," ujarnya.

Saat ini penyidik masih memenuhi petunjuk tersebut dan segera dilimpahkan kembali. Penyidik Polres Kupang segera menuntaskan berkas perkara dan berharap segera dinyatakan P21 oleh jaksa.

Tersangka sendiri sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun polisi masih mengkaji permohonan tersebut.

Pihak Polres Kupang sudah menahan enam tersangka dalam kaitan kasus penganiayaan terhadap guru di SD Negeri Oebeba Kabupaten Kupang.

Keenam tersangka yang ditahan yakni Alexander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba dan Iwan Taebenu.

Juga Ernawati Manu (istri kepala sekolah), Jemsy Massu, Daniel Otniel Laot dan Gregorius Tanone alias Goris.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, di kantornya membeberkan peran dan sejumlah tersangka.

"Tersangka Jemsy Massu ikut memukul dan merampas handphone korban," katanya.

Sementara istri kepala sekolah, Ernawati Manu berperan sebagai `penghasut`. Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Selasa namun baru viral di media sosial pada hari Minggu.

Ernawati Manu pun meminta warga yang merekam dan menyebarkan video tersebut menghapus video yang beredar. "Dia (istri kepala sekolah) lupa bahwa jejak digital tetapi bisa dilacak," ujar FX Irwan Arianto.

Selain menghapus rekaman video penganiayaan, istri kepala sekolah dan kepala sekolah juga mengumpulkan tersangka lain dan mengarahkan agar membantah adanya kejadian penganiayaan ini.

"Saat kepala sekolah membuat laporan polisi di Polsek Fatuleu, istri kepala sekolah mengumpulkan tersangka lain dan keterangan para tersangka disetting oleh istri kepala sekolah," tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Ernawati saat diperiksa polisi mengakui mengetahui kejadian ini dari anaknya yang juga guru di SD Negeri Oelbeba.

Saat itu Ernawati langsung datang ke sekolah setelah mendapat kabar kalau korban menyerang kepala sekolah.

Ketika datang ke sekolah, istri kepala sekolah bertemu dengan tersangka Iwan Taebenu sehingga meminta bantuan Iwan Taebenu mengejar dan memukul korban.

Kapolres juga menyebutkan kalau awalnya para guru di SD Negeri Oelbeba takut memberikan kesaksian. "setelah kita tahan kepala sekolah, baru lah para guru mau memberikan keterangan dan kesaksian," tambahnya.

Selama dua hari pasca kejadian, tidak ada guru yang berani bersaksi. Selanjutnya setelah memeriksa saksi lain, para guru pun mengakui kalau kepala sekolah berulang kali menganiaya korban dan istri kepala sekolah pun turut serta menganiaya korban.

Pasca ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, enam tersangka ini menyesali perbuatannya dan meminta maaf.

Polres Kupang sebelumnya menahan Alexander Nitti dan Iwan Taebenu. Kemudian polisi menahan Ernawaty Manu, Jemsi Massu, Goris Tanone dan Daniel Laot.

"Kejadian penganiayaan di tiga lokasi yakni ruang guru, jalan raya/lapangan dan ruang perpustakaan," ujarnya.

Satu pelaku lain hanya dijadikan saksi karena hanya memukul dengan buku.

Anselmus Nalle (44), seorang guru di Kabupaten Kupang babak belur dipukul kepala sekolah dan beberapa guru serta kerabat kepala sekolah.

Korban dianiaya hanya karena berbeda pendapat dengan kepala sekolah saa rapat evaluasi sekolah.

FOLLOW US