• Nusa Tenggara Timur

Jasad IRT di Sabu Raijua Ditemukan Mengapung di Pantai

Imanuel Lodja | Rabu, 20/07/2022 09:44 WIB
Jasad IRT di Sabu Raijua Ditemukan Mengapung di Pantai Jasat IRT yang ditemukan sudah tak bernyawa saat dievakuasi dari lokasi penemuan.

KATANTT.COM--Sesosok mayat ibu rumah tangga ditemukan warga di Pantai Menanga Tobo, Dusun II RT 008/RW 004, Desa Wadduwalla, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Selasa (19/7/2022).

Saat diidentifikasi, diketahui bahwa mayat tersebut adalah seorang perempuan Lorince Taba (68), ibu rumah tangga asal Desa Eilogo, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Jasad Lorince Taba pertama kali ditemukan oleh Daniel Wadu (46), nelayan asal RT 009/RW 005, Dusun III, Desa Waduwalla, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.

Korban ditemukan dalam keadaan terapung di pantai. Setelah diangkat dan dievakuasi barulah korban dikenali.
Selasa (19/7/2022, Daniel Wadu hendak pergi menangkap ikan dengan menggunakan jala ikan di pinggiran pantai Menanga Tobo di desa Wadduwalla, Kabupaten Sabu Raijua.

Daniel Wadu kaget melihat ada sesuatu benda yang terapung menyerupai orang dalam keadaan tengkurap.

Pada saat itu juga Daniel Wadu langsung melaporkan kejadian ini ke pihak aparat desa setempat.

Selanjutnya aparat desa menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Sabu Liae.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kecamatan Sabu Liae, Kopda Kirenius Riwu tiba TKP dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah korban bersama aparat desa dan pihak keluarga.

Pada saat ditemukan, posisi korban dalam keadaan tengkurap dan terdapat luka benturan di bagian pelipis kiri korban serta memar di seluruh wajah korban.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan, SH yang dikonfirmasi Rabu (20/7/2022) menyebutkan kalau pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 08.00 wita, korban Lorince Taba keluar rumah.

Korban berpamitan kepada anaknya Edison Imanuel Kadja Ara, warga RT 03/RW 02, Desa Eilogo, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.

Korban hendak pergi ke rumah anaknya yang lain yang Bendelina Kadja Ara.

Korban berpesan bahwa ia sudah masak nasi dan pergi ke rumah Bendelina Kadja Ara untuk mencari kutu rambut.

Dalam perjalanan menuju rumah Bendelina Kadja Ara, korban sempat dibonceng oleh Fendrison O Kede, seorang PNS yang juga warga RT 07/RW 04, Desa Ledeke, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua.

Fendrison O Kede menurunkan korban di depan Gereja Reformasi, Sabu Raijua karena saat itu korban mengatakan akan pergi ke rumah anaknya.

Sekitar pukul 10.00 wita, Daniel Wadu hendak menjala ikan di Pantai Menanga Tobbo.

Ia menemukan mayat orang tidak dikenal yang terapung di pingiran Pantai Menanga Tobo sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Desa Waduwalla dan dari pihak Desa Waduwalla menghubungi Camat Liae.

Informasi soal penemuan jasad IRT ini kemudian diteruskan Camat Liae ke Polsek Sabu Timur.

Kepala dusun I Desa Eiligo menelepon Dominggus Kadja Ara alias Lopes (40) untuk datang ke TKP.

Lopes memastikan bahwa korban adalah ibu kandungnya, sehingga korban langsung dibawa ke rumah di RT 03/RW 02, Desa Eiligo.

Petugas medis dari Puskesmas Eilogo Sabu Raijua, Ade Irma Ludji Leo melakukan pemeriksaan luar.

Dari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen (tenggelam).

"Diketahui bahwa korban mengidap tekanan darah tinggi, sehingga diduga korban mengalami hipertensi saat berada di laut dan jatuh. akibat jatuh tersebut, korban tenggelam dan meninggal," ujar Kapolres Sabu Raijua.

Soal luka memar dibagian wajah diperkirakan akibat tubuh korban dipukul gelombang dan berbenturan dengan batu karang di laut.

Keluarga korban menerima kematian korban sebagai sebuah musibah dan menolak melakukan otopsi mayat.

Informasi lain menyebutkan kalau suami korban Julius Kornelis Kadja Ara juga mengalami nasib tenggelam di laut pada 12 Februari 2011 yang lalu.

Namun jenazahnya tidak ditemukan, walaupun ada informasi ditemukan di Raijua tetapi keluarga tidak ada yang pergi melihatnya di Kecamatan Raijua.

Jenazah korban langsung dikebumikan pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 wita.

Pihak keluarga diwakili anak kandung korban beserta seluruh Keluarga menerima kematian korban sebagai ajal dan tidak melanjutkan proses hukum.

Mereka pun membuatkan surat pernyataan penolakan otopsi dan diserahkan ke pihak kepolisian.

FOLLOW US