• Nusa Tenggara Timur

Oknum Guru Asal Manggarai Bawa Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

Imanuel Lodja | Jum'at, 13/05/2022 06:28 WIB
Oknum Guru Asal Manggarai Bawa Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Oknum guru, M saat diamankan di Mapolres Manggarai Barat.

KATANTT.COM--Seorang oknum guru berinisial M (27), asal Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB yang saat ini tinggal di Kampung Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat.

Ia diamankan, Kamis (12/5/2022) di dalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping Warkop Cahaya Mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah hukum Polres Manggarai Barat dilakukan sesuai laporan masyarakat.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto yang dikonfirmasi Kamis (12/5/2022) membenarkan kejadian ini.

"Benar sekitar pukul 16. 00 wita, petugas Sat Resnarkoba Polres Manggarai Barat mendapat informasi dari masyarakat kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut," tandasnya.

Sekitar pukul 18.30 Wita, petugas Sat Resnarkoba Polres Mabar melakukan pemeriksaan terhadap M di dalam area pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping Warkop Cahaya Mandiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas ransel hitam yang dibawa M ditemukan satu bungkusan rokok Surya 12 yang di lakban/isolasi warna hitam.

Didalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening yang didalam plastik tersebut berisikan 1 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Juga ditemukan satu paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu- sabu.

Barang haram ini diselipkan didalam buku agenda warna hitam yang disimpan didalam ransel yang dibawa oleh M.

Pelaku M langsung diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat untuk proses sesuai hukum yang berlaku.

"Kita amankan barang bukti satu bungkusan rokok Surya 12 yang dilakban hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening yang di dalam plastik tersebut berisikan 1 paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

"Satu buah buku agenda warna hitam yang didalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah tas ransel warna hitam," sambungnya.

Polisi langsung membuat laporan polisi model A dan melakukan pemeriksaan interogasi terhadap M. Polisi juga melakukan penyitaan barang bukti dan melakukan pemeriksaan urine terhadap M.

FOLLOW US