• Nusa Tenggara Timur

Diduga Aniaya dan Rusaki Rumah Warga, Oknum Anggota Polres Malaka Dipolisikan

Imanuel Lodja | Jum'at, 22/04/2022 18:36 WIB
Diduga Aniaya dan Rusaki Rumah Warga, Oknum Anggota Polres Malaka Dipolisikan ilustrasi

KATANTT.COM--Oknum anggota Polri berinisial Bripka MD, yang bertugas di Polres Malaka dilaporkan ke Polda NTT, Jumat (22/4/2022).

Bripka MD dilaporkan oleh Dortia Retu Bandi dan Markus Bere, warga Jalan Bhakti Warga, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Laporan warga terkait penganiayaan dan pengrusakan ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/107/IV/2022/SPKT/Polda NTT, tanggal 22 April 2022.

Korban mengaku kalau pelaku melakukan aksinya pada Jumat (22/4/2022) subuh sekira pukul 00.30 wita.

Dugaan kasus tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan bermula ketika korban mendengar keributan di tempat pesta (rumah terlapor). Korban pun keluar untuk memindahkan mobil yang parkir di depan rumah korban.

Sebelum masuk ke mobil, korban bertemu dengan terlapor beserta sekelompok orang yang keluar dari tempat pesta. Korban mengaku didorong serta dibacok dengan senjata tajam (parang) oleh terlapor.

Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kanan sehingga tangan kanan korban mengalami luka sayatan di pergelangan tangan.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam rumah untuk mencari perlindungan. Namun terlapor beserta sekelompok orang tersebut masuk dan merusak rumah korban.

Pelapor dan korban merasa terancam lalu ke ruang SPKT Polda NTT guna proses hukum selanjutnya.

Polisi pun ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi kasus ini.

Kasus ini pun viral di media sosial facebook group Flobamora Tabongkar yang juga menyertakan nama dan foto terlapor.

Dalam akun Elisa Dora Emon, ia memposting tulisan `salah satu anggota Polri yang bermental preman`.

Disebutkan kalau Melky Dapa Wole anggota Polres Malaka yang melakukan pidana pengrusakan rumah dan pemotongan masyarakat di Kelurahan Fatululi depan CV Guntur.

"Di sini saya harapkan tindakan yang tegas dari bapak Kapolda untuk anggota bermental preman ini biar kita masyarakat percaya jika keadilan masyarakat kecil masih ada," tulis akun Elisa Dora Emon dalam postingannya.

Ia juga menyatakan kesedihannya karena masih ada sosok anggota kepolisian yang tidak mampu menjaga nama baik institusi.

Anggota Polres Malaka melakukan tindakan kekerasan dan pemotongan terhadap warga sipil yang terjadi di Kelurahan Fatululi.

"Dan naif-nya yang menjadi korban adalah seorang janda ibu Bhayangkari dan keluarga nya," tulis akun tersebut.

Apa sekaran menjadi tren masyarakat ditindas oleh oknum yang bernaung dalam korps kepolisian.

Dimana kah jiwa mengayomi dan melindungi masyarakat apakah semua ini sekedar tulisan atau hanya slogan.

Semoga bapak Kapolda mampu memberikan tindakan yang keras kepada anggota ini Meky Dapawole karena anggota ini sudah sering menganiaya masyarakat yang lemah.

Bapak Kapolda harus mampu bersihkan oknum yang menjadi hama dan merusak nama dan citra kepolisian Polda NTT," tulis akun tersebut.

Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku masih mengecek kebenaran informasi tersebut. "Saya minta anggota cek dulu kasus-nya," tandas mantan Kapolres Kupang ini saat dikonfirmasi Jumat (22/4/2022).

Namun Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase memastikan bahwa kasus ini sudah ditangani Bid Propam Polda NTT dengan memeriksa terlapor. "Sudah dilakukan tindak lanjut kasus tersebut," ujar mantan Kapolres Alor, NTT ini.

FOLLOW US