• Nusa Tenggara Timur

Camat Alak Ancam Polisikan Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat

Semy Andy Pah | Jum'at, 22/04/2022 07:33 WIB
Camat Alak Ancam Polisikan Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat Adi Palli

KATANTT.COM--Camat Alak, Adi Palli mengancam akan melaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik karena dituduh meminta imbalan tanah atas proses pengurusan administrasi tanah ulayat.

"Ini sudah pencemaran nama baik saya. Tuduhan itu tidak benar. Dengan begini, saya akan polisikan Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat. Saya bukan orang tukang minta imbalah dan bukan pemeras," kata Camat Alak, Adi Palli kepada wartawan dengan nada tinggi, Kamis (21/4/2022).

Menurut, Adi bahwa persoalan terkait sengketa tanah ulayat tersebut merupakan persoalan yang sudah terjadi sebelum dirinya menjadi camat. Saat ini pihak kecamatan hanya memediasi sengketa kepemilikan tanah ulayat milik dua keluarga Tupitoe dan keluarga Buan yang saling klaim sebagai pemilik atas tanah tersbut.

Namun jelas Adi Palli, sebelumnya tanah tersebut telah diperkarakan di tingkat pengadilan dengan putusan N O (Niet Ontvankelijke Verklaard) sehingga dilakukan mediasi kedua keluarga tersebut untuk mencari jalan keluar.

FOLLOW US