• Nusa Tenggara Timur

Tim Resmob Polda NTT Ciduk Pelaku Curanmor di Mess Pukesmas Lelogama

Djemi Amnifu | Senin, 21/03/2022 09:18 WIB
 Tim Resmob Polda NTT Ciduk Pelaku Curanmor di Mess Pukesmas Lelogama Tim Resmob Polda NTT usai menangkap pelaku curanmor dan barang bukti sepeda motor.

KATANTT.COM--Jajaran Resmob, Subdit III/Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda NTT berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi berhasil menciduk SNN (36), warga Desa Oenoni, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

SNN diketahui mencuri sepeda motor dan membawa kabur selama lebih dari sepekan. Selain mengamankan SNN, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone merk Oppo.

Barang bukti ini merupakan hasil dari tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada tanggal 10 Maret 2022 lalu.

Pelaku terlibat curanmor sesuai laporan polisi nomor LP/B/72/III/2022/SPKT/ Polda NTT, tanggal 11 Maret 2022 tentang dugaan pencurian.

Diperoleh informasi kalau pada Kamis (10/3/2022) lalu sekitar pukul 18.00 wita terjadi pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, nomor polisi DH 6731 KS.

Pencurian sepeda motor dengan nomor rangka MH1JM8116MK678013 dan nomor mesin JM81E679839 ini berawal ketika Yan Yosias Lily mengantar pelaku SNN. Saat itu pelaku SNN hendak ojek ke perumahan Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Namun dalam perjalanan terlapor SNN meminta Yan Yosias Lily untuk bergantian mengendarai sepeda motor tersebut agar lebih cepat sampai ke tujuan.

Yan Yosias Lily pun mengikuti permintaan tersebut sehingga terlapor gantian mengendarai kendaraan tersebut dan membonceng Yan Yosias Lily.

Namun, tiba-tiba terlapor SNN menghentikan sepeda motor tersebut. Terlapor SNN meminta Yan Yosias Lily untuk membeli rokok.

Saat Yan Yosias Lily turun dari sepeda motor dan membeli rokok, pelaku SNN malah tancap gas dan langsung membawa lari sepeda motor tersebut.

Yan Yosias Lily yang kaget dengan aksi pelaku hanya bisa berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku, namun tidak ada seorang pun yang datang membantu mengejar pelaku. Yan kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi di ruang SPKT Polda NTT.

Bekuk Pelaku di Tempat Persembunyian

Tim Resmob Polda NTT melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Polisi meminta keterangan dari Yan Yosias Lily dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian di Kelurahan Lasiana.

Akhir pekan sekitar pukul 23.00 wita, Tim Resmob Polda NTT berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di tempat persembunyiaanya di Mess Puskesmas Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Pelaku diamankan beserta barang bukti satu unit kendaraan bermotor Honda Beat beserta 1 init handphone jenis Oppo.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT guna proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Ditreskrimum Polda NTT kemudian memeriksa pelaku dan menahan pelaku sejak Minggu (20/3/2022) sambil menunggu proses hukum lanjut.

"Kita langsung serahkan pelaku dan barang bukti ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Bripka Oma Ramadan, tim Resmob Polda NTT, Minggu (20/3/2022).

FOLLOW US