• Nusa Tenggara Timur

Tabrak Pick Up Sementara Parkir, Dua Warga Kota Kupang Luka-Luka

Imanuel Lodja | Senin, 24/01/2022 11:57 WIB
Tabrak Pick Up Sementara Parkir, Dua Warga Kota Kupang Luka-Luka ilustrasi_lakalantas

KATANTT.COM--Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Kupang Kota, Senin (24/1/2022) subuh.
Kecelakaan terjadi di Jalan Bundaran PU, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tepatnya di depan rumah makan Sari Rasa.

Kecelakaan terjadi antara mobil pick up yang tidak teridentifikasi dengan sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 2881 KD. Pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka parah dan dirawat di RSU Leona Kota Kupang.

Sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 2881 KD dikendarai Ferdi Nubatonis (20), nelayan yang juga warga Jalan Abner RT 20/RW 06, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Ia tidak memiliki SIM C dan tidak memakai helm.

Ferdi Nubatonis mengalami luka robek pada bibir, dislokasi pada rahang dan hidung mengeluarkan darah.

Ia membonceng Wandy Nalle (19), nelayan yang juga warga kampung nelayan, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ia juga tidak memakai helm dan mengalami luka robek pada dahi kanan dan memar pada mata kanan.

"Penyebab kecelakaan karena pengendara sepeda motor honda revo nomor polisi DH 2881 KD hilang kendali dan menabrak bagian belakang mobil pick up yang sedang parkir," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK saat dikonfirmasi Senin (24/1/2022).

Kasus ini berawal saat sepeda motor Honda Revo DH 2881 KD bergerak dari arah Kelurahan Oebufu Kota Kupang hendak menuju ke arah bundaran PU, Kota Kupang.

Setibanya di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor tidak konsentrasi ke arah depan karena menghindari jalan berlubang.

Sepeda motor langsung menabrak bagian belakang mobil pick up yang tidak teridentifikasi yang sementara parkir di pinggir jalan sebelah kiri.

Setelah terjadi tabrakan tersebut, pengemudi mobil pick up yang sementara duduk di dalam rumah makan Sari Rasa, langsung berlari keluar dan karena ketakutan sehingga melarikan diri.

Saat itu kondisi jalan di lokasi kejadian berada pada jalan dua jaur, jalan lurus dan berlubang, lalu lintas sedang sepi dan suasana sudah gelap serta tidak ada penerangan.

Polisi belum bisa meminta keterangan dari pengendara sepeda motor karena belum sadar. Demikian pula penumpang sepeda motor belum bisa dimintai keterangan karena masih pusing.

"Belum dapat mengambil keterangan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Revo DH 2881 KD karena kondisi keduanya tidak sadarkan diri," tambah Andri Aryansyah.

Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mencari saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.

FOLLOW US