• Nusa Tenggara Timur

Aktifis Anti Korupsi di NTT Sambut Gembira Kehadiran Setyo Budyanto untuk Perangi Korupsi di NTT

Djemi Amnifu | Rabu, 22/12/2021 08:06 WIB
Aktifis Anti Korupsi di NTT Sambut Gembira Kehadiran Setyo Budyanto untuk Perangi Korupsi di NTT ilustrasi_korupsi

katantt.com--Kehadiran Brigjen Pol Setyo Budyanto yang dimutasi sebagai Kapolda NTT mendapat sambutan postif Aktifis Anti Korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mereka menaruh harapan besar di pundak Setyo Budyanto dalam memerangi korupsi di provinsi ini.

"Pusat AntiKorupsi Undana (PaKU) menyampaikan selamat atas terpilihnya Brigjen Pol Setyo Budiyanto menjadi Kapolda NTT," kata Ketua PaKU Bill Nope kepada media ini, Rabu (22/12/2021).

PaKU sebut Bill Nope memberikan sejumlah catatan hukum bagi Brig Pol Setyo Budyanto yakni menuntaskan proses hukum kasus Kematian Astrid Manafe dan anak Lael Maccabe.

"Kasus ini bagai bola salju bergelinding dan makin membesar, menimbulkan spekulasi di mana-mana. Kapolda NTT yang baru Brigjen Pol Setyo Budiyanto perlu menuntaskan kasus ini, penyidikan harus berjalan dengan transparan, tegas dan tanpa ragu," tandas Bill Nope.

Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Nusa Cendana ini menegaskan bahwa karena Brigjen Pol Setyo Budiyanto adalah bekas Direktur Penyidikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka PaKU Undana berharapa dapat menuntaskan berbagai macam kasus korupsi yang terjadi di NTT.

PaKU menilai selama ini pemberantasan korupsi oleh Kepolisian Daerah NTT di bawah kepemimpinan Irjen Pol Lotharia Latif berjalan di tempat/terkesan sangat lamban penanganannya.

Pernyataan senada diungkapkan Direktur Lakmas Timor Tengah Utara, Viktor Manbait yang menyatakan NTT secara nasional menjadi salah satu daerah tertinggal dan termiskin di Indonesia. Dalam kondisi NTT yang seperti ini ini masih saja terjadi korupsi oleh aparatur pemerintah.

"Dalam catatan kita, korupsi di NTT itu 80 persen adalah proyek insfratruktur jalan, jembatan yang menjadi nadi penghubung dan mobilitas barang dan jasa ke sentra sentra produksi dan penggerak ekonomi desa," tegasnya.

Selain itu kata Viktor, korupsi di bidang pendidikan dan kesehatan sepeperti dana alokasi khusus pendidikan seperti dana DAK Rp 45 miliar di Dinas PPO TTU yang sudah dilaporkan ke Polda NTT namun masih mengendap.

Begitu pula korupsi dana pembangunan kesehatan serta DAK bidang pertaniandalam pembangunan irigasi di Miomaffo Barat yang oleh Polda NTT dinyatakan fiktif bahkan sudah ada penghitungan kerugian negara pada tahun 2017 silam namun masih mengendap di Polda NTT.

Ia menilai Provinsi NTT yang menjadi provinsi termiskin namun gelontoran dana negara ke provinsi miskin ini masih juga di korupsi.

"Perilaku koruptif para aparatur negara ini setidaknya berkorelasi dengan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum oknum polisi dan jaksa," ujarnya.

Namun Lakmas TTU sebut Viktor melihat dua tahun belakangan ini melihat kinerja penegakan korupsi oleh kejaksaan perlahan mulai bangkit.

"Kita berharap dengan Kapolda NTT yang baru, dengan latar penyidik korupsi dan direktur penanganan korupsi pada KPK menjadi jawaban dari kerinduan dan permintaan masyarakat NTT khususnya masyarata anti korupsi agar pemerintah RI, menempatkan para penegak hukum di bidang korupsi ini orang-orang istimewa," jelasnya.

Ia berargumen bahwa Provinsi NTT adalah sebuah provinsi yang sangat istimewa di republik ini karena posisinya berada pada beranda depan NKRI.

"Tentu saja, NTT akan menjadi cermin clean governance dan bebas korupsi yang juga menjadi program strategis dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo," ungkapnya.

Karena itu kata Viktor, dalam masa tugas Kapolda NTT yang baru ini nantinya dari 22 kabupaten/kota ini minimal ada dua kasus korupsi besar yang sudah dilaporkan dapat diproses hingga pengadilan.

"Kita juga berharap agar kasus kasus besar seperti kasus pidana yang sudah berulang tahun di tangan penyidik Polda NTT seperti kasus pembunuhan Marinaus Oki dalam sel tahanan Pospol Manamas 6 tahun lalu dapat dituntaskan," ungkapnya.

Apalagi kasus ini sudah di rekomendasikan untuk gelar perkara bersama Kompolnas, Devisi Propam mabes Polri, Kapolda NTT serta penyidik Polda NTT.

Pernyataan keras justru dilontarkan Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun yang terang-terangan menyebut Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif gagal dalam upaya pemberantasan korupsi di NTT.

Ia menyebut berbagai kasus korupsi yuang sudah dilaporkan ke Polri baik di Polres maupun Polda NTT terus berulang tahun tanpa ada kejelasan penanganannya.

"Bahkan sebagian barang bukti berupa uang hasil korupsi yang disita dalam penanganan kasus korupsi tidak jelas rimbanya," ujarnya.

Kasus korupsi bawang merah kata Alfred, yang tak mampu ditangani Polda NTT sejatinya diserahkan ke KPK namun hingga kini pun belum diserahkan. Direktorat Reskrim di bawah kepemimpinan Kombes Pol Johanes Bangun seperti mati suri.

"Kasus-kasus yang sebenarnya sudah terang benderang, namun dibuat seolah-olah rumit dan tidak jelas. Jadi jangan heran jika NTT menjadi surga korupsi bagi para koruptor," imbuhnya.

Kasus RSP Boking di Kabupaten TTS sebut Alfred yang sudah ada kerugian negara hasil perhitungan BPKP namun oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Kombes Pol Johanes Bangun yang mengambil alih dari Polres TTS justru diendapkan.

"Kami aktifis anti korupsi di NTT, yang sebenarnya mendukung upaya pemberantasn korupsi justru yang jadi korban karena ditubuh memfitnah dan menyebar hoaks," sambung Alfred.

Karena itu, Alfred menantang Birgjen Pol Setya Budiyanto membuktikan kemampuan pengungkapan kasus korupsi di KPK saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di NTT.

"Kapolda NTT yang baru ini harus bisa buktikan, kemampuan pengungkapan korupsi di KPK diterapkan di Polda NTT,` imbuhnya.

Sementara Koordinator Devisi Advokasi PIAR NTT, Paul Sinlaeloe menyebut upaya pemberantasan korupsi tidak sebatas hanya menangkap dan memasukkan pelakunya ke penjara.

Namun yang paling penting sebut Paul adalah bagaimana upaya memperbaiki sistem di institusi tersebut sehingga praktek korupsi dapat dihindari.

"Selama sistemnya tidak diubah, maka praktek korupsi akan tetap terjadi bila orangnya berganti," ujarnya.

FOLLOW US