• Nusa Tenggara Timur

Petani di Kupang Tewas Kena Strom saat Perbaiki Kabel

Imanuel Lodja | Rabu, 13/10/2021 17:22 WIB
Petani di Kupang Tewas Kena Strom saat Perbaiki Kabel Keluarga meratapi jenasah korbaan yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

katantt.com--Kecelakaan kerja dialami Yustus Bana (39), petani yang tinggal di RT 06/RW 03, Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang ditemukan meninggal karena terkena arus listrik.

Korban ditemukan meninggal pada Selasa (12/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 wita di rumahnya di Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.

Awalnya korban bersama Derven Baok (34) yang juga ipar korban/saudara laki- laki dari istri korban, Anita Baok (40), istri korban dan Maikel Baok (16), pelajar SMA yang juga anak kandung korban sedang berada di rumah korban.

Saat itu istri dan anak korban sedang berada di dapur.

Sedangkan Derven Baok sedang bersama korban di ruang tamu untuk memperbaiki kabel karena jalur penerangan menuju dapur tidak ada sehingga korban bersama Derven Baok sedang memperbaiki kabel tersebut.

Setelah memperbaiki kabel tersebut, korban sempat mencoba, namun lampu tidak menyala.

Korban pun mengambil sebuah terminal di bawah rak televisi dan membuka terminal tersebut untuk mengambil kabel dari terminal tersebut karena mau digunakan di dapur.

Namun korban tidak memperhatikan kabel tersebut sementara menancap pada colokan kontak listrik.

Pada saat korban langsung membuka terminal tersebut korban langsung disengat/disetrum aliran listrik sehingga korban langsung terjatuh ke tanah kurang lebih 3 meter.

Derven langsung berlari menuju ke arah meteran dan mematikan meteran tersebut.

Setelah itu istri dan anak korban yang mendengar teriakan Derven langsung berlari ke ruang tamu untuk menolong korban.

Namun korban sudah tertidur sehingga Derven langsung memberitahukan kepada keluarga dan tim medis untuk mengecek keadaan korban.

Pada saat tim medis tiba di rumah korban dan memeriksa korban, pihak medis memastikan kalau korban sudah meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran yang dikonfirmasi Rabu (13/10/2021) mengakui bahwa hasil pemeriksaan luar tim Medis puskesmas Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia setelah terkena sengatan arus listrik.

"Pada tubuh korban ditemukan luka robek pada bagian tangan kiri korban," tandasnya.

Aparat Polsek Amabi Oefeto Timur dipimpin Kapolsek Iptu Jermi Lesitona mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP.

Istri, anak dan orang tua korban serta semua keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.

"Keluarga menolak otopsi dan iklas menerima kematian ini sehingga keluarga sudah membuat surat pernyataan," tandasnya.

Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.

 

 

FOLLOW US