• Nusa Tenggara Timur

Warga Kupang Dianiaya, Berujung Aksi Saling Kejar

Imanuel Lodja | Selasa, 12/10/2021 07:32 WIB
 Warga Kupang Dianiaya, Berujung Aksi Saling Kejar Pelaku penganiayaan, Mikael Nifu diamankan Polsek Kupang Timur.

katantt.com--Seorang pemuda di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT dianiaya rekannya, Minggu (10/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Akibat penganiayaan ini, sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran dan nyaris terjadi tawuran.

Beruntung jajaran Polsek Kupang Timur segera ke lokasi kejadian mengamankan situasi.

Penganiayaan dan aksi kejar-kejaran ini terjadi di belakang SMAN 1 Kupang Timur, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Korban penganiayaan yakni Okto Misa (30), warga yang tinggal di belakang SMAN 1 Kupang Timur, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Ia dianiaya Mikael Nifu (34), seorang sopir yang juga warga Kelurahan Oesao.

Diperoleh informasi kalau pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 22.00 wita, korban sementara mengerjakan atap rumahnya.

Tiba-tiba pelaku yang merupakan tetangga korban datang menghampiri korban dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan kanan dibagian wajah korban.

Akibat penganiayaan ini korban terjatuh dan pelaku membenturkan kepala korban di batu.

Tidak terima dengan aksi kekerasan ini, korban bersama beberapa orang pemuda langsung mengejar pelaku.

Aksi kejar-kejaran terjadi di belakang SMAN 1 Kupang Timur karena pelaku menghindari aksi balasan dari korban dan beberapa pemuda di sekitar lokasi.

Pelaku pun kemudian berlindung di rumah warga yang berada di belakang SMAN 1 Kupang Timur.

Warga yang lain melaporkan ke polisi di Polsek Kupang Timur sehingga dua anggota Polsek Kupang Timur, Bripka Semi Ndaomanu dan Bripka Farid Ndoki langsung mendatangi lokasi kejadian perkara.

Polisi berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kupang Timur hingga pelaku dapat diamankan ke Mapolsek Kupang Timur.

"Sebelum terjadinya peristiwa dimaksud, pelaku juga saat ini sementara menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan yang telah dilaporkan pada tanggal 17 September 2021 dan telah ditangani kasusnya oleh penyidik Polsek Kupang Timur," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran saat dikonfirmasi Senin (11/10/2021).

Ia mengaku kalau pelaku sudah diamankan di Polsek Kupang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu korban sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Kupang Timur.

"Benar, kasus ini bermula dari penganiayaan berujung pada aksi kejar-kejaran antara beberapa pemuda," tambahnya. 

FOLLOW US