• Nusa Tenggara Timur

Johni Patola Mohon Maaf dan Beri Klarifikasi

Semy Andy Pah | Rabu, 25/08/2021 13:57 WIB
Johni Patola Mohon Maaf dan Beri Klarifikasi Warga Kelurahan Naikoten 1, Johni Patola menunjukkan surat permohonan maaf dan klarifikasi.

katantt.com--Johni Ebenheser Patola, warga RT 15/RW 06 Kelurahan Naikoten 1 Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi kepada salah seorang tetangga Yance Riwu Ga.

Permohonan maaf dan klarifikasi disampaikan Johni Ebenheser Patola melalui surat tertanggal 25 Agustus 2021 yang diterima media ini, Rabu (25/8/2021).

Dalam surat tersebut Johni Patola beserta keluarga dengan rendah hati menyampaikan dua point yakni pertama menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Yance Riwu Ga dan keluarga besar sehubungan dengan postingan atau berita yang kami atau keluarga kami posting di media sosial yang mana postingan tersebut telah mendiskreditkan, menyinggung perasaan, dan merendahkan martabat serta harga diri bapak Yance Riwu Ga dan keluarga besar.

"Kedua, melalui surat peromohnan maaf ini, saya ingin memberi klarifikasi bahwa bapak Yance Riwu Ga adalah pribadi yang baik, tidak seperti yang terdapat dalam postingan tersebut, sehingga dengan klarifikasi ini sekaligus mengembalikan nama baik, harga diri dan martabat dari bapak Yance Riwu Ga dan keluarga besar," tulis Johni Patola.

Diakhir suratnya, Johni Ebenheser Patola Ymengaku bahwa permohonan maaf dab klarifikasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa tekanan dan paksaan dari pihak mana pun.

FOLLOW US