• Nusa Tenggara Timur

Wali Kota Kupang Lantik 50 Pejabat Pemkot Kupang

Semy Andy Pah | Selasa, 10/08/2021 13:22 WIB
 Wali Kota Kupang Lantik 50 Pejabat Pemkot Kupang Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore saat memberi keterangan kepada wartawan usai usai melantik 50 pejabat administrator, pengawas dan fungsional.

katantt.com--Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengaku rencana perpanjang PKKM level 4 masih menunggu kebijakan dari pusat. Pasalnya, penerapan PPKM yang dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang telah berakhir Senin, (9/8/2021).

"Dalam perpanjannya PPKM kami menunggu ketentuan dari pusat, karena kami didaerah hanya siap mengikutinya" kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada wartawan usai melantik 50 pejabat administrator, pengawas dan fungsional sore tadi, Senin (9/8/21) di Balai Kota Kupang.

Jefri, secara data kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan yakni  secara rata-rata 100 lebih. Untuk itu, masyarakat diminta agar tetap disiplin prokes, sebab masih ada masyarakat yang membuat hajatan atau pesta.

Dengan begini Pemkot Kupang masih kesulitan masih ada mekanisme untuk tindakan keras yang belum bisa diterapkan sebab belum adanya Perda.

Saat ini Pemkot Kupang akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota kupang guna dibuatkan perda yang memberi sanksi bagi warga yang melanggar prokes.

"Untuk itu kami Pemkot Kupang sudah berkomunikasi dengan pak gubernur dan pak gubernur juga meminta kepada saya untuk segera berkoordinasi dengan para DPRD kota guna dibuat Perdanya secara tepat," pintanya.

FOLLOW US