• Nusa Tenggara Timur

Seruduk Pick Up dan Pejalan Kaki di Kupang, Pengemudi Revo asal TTS Tewas

Imanuel Lodja | Selasa, 03/08/2021 14:13 WIB
Seruduk Pick Up dan Pejalan Kaki di Kupang, Pengemudi Revo asal TTS Tewas ilustrasi_lakalantas

katantt.com--Satu unit mobil ditabrak sepeda motor dan menabrak pejalan kaki di Jalan Timor Raya, Kilometer 22-23, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa (3/8/2021) pagi.

Kecelakaan ini antara mobil pick up nomor polisi DH 8395 BF, sepeda motor Honda Revo tanpa nomor kendaraan bermotor dan pejalan kaki.

Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor Honda Revo meninggal dunia.

Sementara penumpang sepeda motor dan pejalan kaki mengalami luka parah dan dirawat intensif di rumah sakit.

Mobil pick up DH 8395 BF dikendarai Sem Baunsele (63), warga RT 20/RW 07, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Sepeda motor Honda Revo tanpa nomor kendaraan bermotor dikendarai Ferdi Banik (24), warga RT 06/RW 03, Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Ia mengalami luka pada lutut kaki kiri, luka pada perut bagian bawah, mengeluarkan darah pada hidung dan mulut serta meninggal dunia di lokasi kejadian.

Penumpang sepeda motor yakni Fleksi Taniu (17), warga Kelurahan Karangsiri, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.
Ia mengalami luka ditangan kanan dan rasa sakit di pinggang bagian belakang.

Sementara pejalan kaki teridentifikasi bernama Thomas Tanone (54), warga RT 03/RW 02, Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Thomas mengalami patah tulang tangan dan kaki kanan, luka dan lecet pada kaki kiri.

Kasus berawal saat mobil pick up melaju dari arah Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.

Saat tiba di tempat kejadian, mobil pick up berhenti di atas badan jalan sebelah kiri untuk menaikan penumpang.

Pada saat itu ada seorang pejalan kaki, Thomas Tanone yang sedang membantu mengangkat barang ke atas mobil pick up.

Tiba-tiba sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Ferdi Banik dengan membonceng Fleksi Taniu datang dari arah bersamaaan yakni dari Oesao menuju Kupang dengan kecepatan tinggi.

Sepeda motor menabrak pejalan kaki dan mobil pick up.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia.

Sedangkan penumpang dan pejalan kaki mengalami luka-luka, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra mengakui kalau pihaknya langsung mengamankan barang bukti dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

"Kita olah TKP dan membawa korban ke RSUD Naibonat guna membuat permintaan visum Mayat dan surat keterangan kematian. Korban luka pun kita minta divisum," tandasnya, Selasa (3/8/2021).

Kasus ini sudah dibuatkan laporan polisi nomor: LP/A/157/VIII/ 2021/SPKT. Satlantas/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 3 Agustus 2021.

FOLLOW US