• Nusa Tenggara Timur

Tabrak Siswi SD di Kupang, PNS Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Selasa, 03/08/2021 13:37 WIB
Tabrak Siswi SD di Kupang, PNS Diamankan Polisi Mobil Ford Ecosport nomor polisi DH 1513 HM yang dikendarai Erens Alexander Giri yang menabrak siswi SD di Jalan Timor Raya desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah berhasil diamankan Polres Kupang.

 katantt.com--Penyidik unit Laka Satuan Lantas Polres Kupang terus menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (2/8/2021) siang.

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Timor Raya, kilometer 17-18, RT 20/RW 08, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini menyebabkan korban jiwa.

Korban Ria Riani Feoh (7), siswi kelas II sekolah dasar yang juga warga RT 20/RW 08, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang mengalami bengkak pada dahi, luka pada kaki kanan dan kiri, luka dan lebam pada pinggang kanan dan meninggal dunia.

Ia ditabrak mobil Ford Ecosport nomor polisi DH 1513 HM yang dikendarai Ir Erens Alexander Ch. Giri (57), PNS yang juga warga RT 24/RW 07, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Saat itu Ir Erens bersama dengan Rinati (26) yang ikut serta menumpang kendaraan tersebut.

Kasus kecelakaan lalulintas ini sudah ditangani sesuai laporan polisi nomor:LP/A/156/VIII/ 2021/SPKT Satlantas/Polres Kupang/Polda NTT tertanggal 2 Agustus 2021.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra, SIK yang dikonfirmasi Selasa (3/8/2021) menyebutkan kecelakaan ini berawal saat mobil Ford Ecosport nomor polisi DH 1513 HM yang dikemudikan Ir Erens Alexander Ch. Giri dengan membawa penumpang Rinati melaju dari arah Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.

Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba pejalan kaki Ria Riani Feoh bergerak dari arah kanan menuju kiri jalan jika dilihat dari arah datangnya mobil.

"Karena jarak yang sudah dekat,sehingga mobil tersebut menabrak pejalan kaki (korban)," kata Ilham Ade Putra.

Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki mengalami luka-luka dan meninggal dunia.

Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan membuat sketsa di lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

"Sopir (Ir Erens Alexander Ch. Giri) dan barang bukti mobil sudah kami amankan dan sopir maupun penumpang (Rinati) diambil keterangan," ujarnya.

Untuk sementara polisi masih meminta keterangan dari sopir dan penumpang serta saksi lainnya.

"Kami masih dalami dengan mengambil BAP dan belum dilakukan penahanan," tambahnya.

FOLLOW US