• Nusa Tenggara Timur

Polisi Bubarkan Paksa Pesta di Kota Kupang

Imanuel Lodja | Senin, 05/07/2021 12:57 WIB
Polisi Bubarkan Paksa Pesta di Kota Kupang Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Iptu DY Hendrik mendatangi sejumlah lokasi pesta ulang tahun dan pernikahan guna memberikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.

katantt.com--Upaya pencegahan penularan Covid 19 di Kota Kupang terus dilakukan.

Minggu (4/7/2021) malam, aparat keamanan Polsek Maulafa membubarkan pesta di sejumlah tempat karena melewati batas waktu dan mengabaikan protokol kesehatan.

Ada 4 lokasi pesta yang didatangi polisi saat patroli lampu biru di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Sekitar pukul 21.30 wita, polisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Iptu DY Hendrik mendatangi sejumlah lokasi pesta ulang tahun dan pernikahan guna memberikan himbauan pencegahan penularan covid 19 dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Polisi mendatangi rumah Rudi Bistolen di Jalan Fetor Foenay di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa.

Saat ini digelar acara ulang tahun. Polisi memberikan himbauan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera membubarkan diri.

Patroli dilakukan di seputaran Jalan Sukun, Kelurahan Oepura di rumah NeNotek yang sedang berlangsung acara ulang tahun.

Lagi-lagi polisi memberikan hinbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan segera membubarkan diri karena sudah melewati jam.

Polisi kemudian mendatangi lokasi acara pernikahan di rumah Gerson Saimuna di Jalan Sukun, Kelurahan Oepura.

Di lokasi tersebut masih ada kegiatan pesta hingga pukul 22.23 wita.

Warga kemudian dihimbau agar menaati ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Warga yang hadir di lokasi pesta itu pun diajak tetap menjaga Kamtibmas dan polisi meminta warga segera membubarkan diri.

Dalam kegiatan patroli lampu biru ini, ditemukan beberapa orang tidak menati prokes, duduk berkumpul dan tidak menggunakan masker.

Anggota Polsek Maulafa langsung memberikan teguram dan memberikan himbaun agar mengikut prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Maulafa, AKP Jeri Samzon Puling, A.Md mengakui kalau kegiatan patroli merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan ini pun merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah gangguan kamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Ia mengaku kalau patroli lampu biru ini secara rutin dilakukan jajaran Polsek Maulafa dan dipantau langsung Kapolsek Maulafa Jeri Samzon Puling, A.Md

 

 

FOLLOW US