• Nusa Tenggara Timur

Amankan PSU, Ratusan Anggota Polda NTT BKO ke Sabu Raijua

Imanuel Lodja | Senin, 28/06/2021 19:12 WIB
Amankan PSU, Ratusan Anggota Polda NTT BKO ke Sabu Raijua Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Ulami Sudjaja saat melepas ratusan anggota Polda NTT BKO Polres Sabu Raijua di Mapolda NTT.

katantt.com--Sebanyak 172 orang anggota Polda NTT diberangkatkan ke Kabupaten Sabu Raijua, Senin (28/6/2021) guna mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang bakal digelar 7 Juli 2021 mendatang.

Ratusan anggota Polda NTT ini dilepas Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Ulami Sudjaja di lapangan Mapolda NTT.

Mereka terdiri dari pasukan Satgas Brimob, Dalmas, Polair, lalu lintas, Propam dan Bid Dokkes.

Sebanyak 172 orang personel Polda NTT yang diambil dari satuan kerja (Satker) Mapolda NTT diperintahkan Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH, MHum, untuk melaksanakan tugas BKO (Bantuan Kendali Operasi) Polres Sabu Raijua.

BKO ini dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sabu Raijua, 7 Juli 2021 mendatang.

Perintah Kapolda NTT ini tertuang dalam surat perintah nomor Sprin/553/V/Ops.2/2021 yang ditandatangani Kapolda NTT, tanggal 28 Mei 2021.

Anggota Polda NTT melakukan BKO Polres Sabu Raijua sejak 28 Juni 2021 hingga 10 Juli 2021.

"Mereka BKO di Sabu Raijua selama hampir 2 minggu. BKO hingga selesainya pleno," ujar Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Ulami Sudjaja , Senin (28/6/2021).

Sebelum diberangkatkan, para anggota Polda NTT ini menjalani rappid tes oleh Bid Dokkes Polda NTT.

"Mereka semua sudah rappid tes dan negatif Covid-19," tambahnya.

Ratusan anggota Polda NTT diberangkatkan dengan kapal laut dan akan tiba di Sabu Raijua pada Selasa (29/6/2021).

Karo Ops mengingatkan kalau 172 anggota Polda BKO Polres Sabu Raijua ini melakukan tugas pengamanan di TPS dan pelaksanaan PSU.

"Lakukan tugas pengamanan dan tidak ada tugas penangkapan apalagi eksekusi," tegasnya.

Apabila eskalasi meningkat maka menjadi tugas dalmas dan Brimob Polda NTT.

Sementara itu ada 12 orang dari 172 orang tugas BKO ini mengalami kenaikan pangkat per 1 Juli 2021 sehingga upacara kenaikan pangkat dilakukan Kapolres Sabu Raijua.

Tindak Tegas

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum menjamin keamanan menjelang PSU di Kabupaten Sabu Raijua hingga saat ini situasi dan keamanan masih kondusif.

Kapolda meminta masyarakat mentaati aturan yang ada guna memilih pemimpin yang merupakan pilihan rakyat.

Kapolda juga mengingatkan kalau pihaknya tidak segan-segan menindak warga yang menghambat pelaksanaan PSU.

"Saya tidak segan-segan menindak para pelaku yang menghambat dan mengacaukan PSU," tegasnya.

Ia meminta agar siapapun pemimpin yang terpilih harus dihargai dan dihormati sebagai pilihan mayoritas masyarakat.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua segera digelar tanggal 7 Juli 2021 mendatang.

Polri pun melakukan persiapan jelang pelaksanaan PSU ini.

Personel Ditsamapta Polda NTT pun meningkatkan kemampuan dalam penggunaan peralatan dalmas di lapangan Mapolda NTT.

Unit K9 (anjing pelacak Polri) pun dikerahkan guna membantu pengamanan pelaksanaan PSU di Kabupaten Sabu Raijua.

PSU di Kabupaten Sabu Raijua pada tanggal 7 Juli 2021 telah melalui pembahasan pada tingkat KPU Pusat sampai KPU NTT bagi dua pasangan calon sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang menetap pasangan calon nomor urut satu dan nomor urut tiga yang akan mengikuti PSU di Sarai.

Untuk PSU, Pemda menyiapkan anggaran senilai Rp 5.724.030.275.

DPT ada 54.546, sesuai dengan data pemilu lalu, yang terdiri dari pemilih DPT, DPTH dan DPTB sesuai data saat pilkada 9 Desember 2020.

Untuk diketahui pasangan calon yang akan mengikuti PSU yaknk nomor urut satu dan nomor urut tiga.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK), telah menetapkan untuk diselenggarakannya PSU setelah putusannya pada 15 April 2021 lalu.

PSU yang diselenggarakan untuk pasangan calon nomor urut 1, yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale dan pasangan calon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.

Putusan MK yang menyatakan dan menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua nomor urut 2, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly telah didiskualifikasi.

 

 

FOLLOW US