• Nusa Tenggara Timur

Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara Polisikan Ketua DPRD Kota Kupang

Imanuel Lodja | Rabu, 02/06/2021 16:28 WIB
Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara Polisikan Ketua DPRD Kota Kupang Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara Kota Kupang ini tergabung dalam organisasi lokal maupun nasional yaitu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), PMKRI Cabang Kupang, ITAKANRAI, PERMASNA, PERMAI, HM3T, IMMALA menggelar aksi demo ke mapolda NTT.

katantt.com--Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe dilaporkan ke Polda NTT oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang atas dugaan pernyataannya mengandung sara.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara Kota Kupang ini tergabung dalam organisasi lokal maupun Nasional yaitu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), PMKRI Cabang Kupang, ITAKANRAI, PERMASNA, PERMAI, HM3T, IMMALA.

Gabungan aliansi pemuda ini mendatangi Mapolda NTT, Rabu (2/6/2021) guna melaporkan dugaan kasus ujaran kebencian yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe pada tanggal 27 Mei 2021 lalu yang pada akhirnya membuat ketenangan dan ketentraman di `kota kasih` menjadi terusik.

Hal ini menjadi perhatian dari berbagai elemen masyarakat baik dari kalangan akademisi maupun masyarakat awam.

Aliansi tersebut menyikapi kabar yang berkembang sejauh ini merasa pernyataan tersebut akan berpotensi menimbulkan perpecahan /konflik horizontal di masyarakat.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, Ikhwan Syahar yang mewakili Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara mengatakan, mereka mendatangi Mapolda NTT guna melaporkan dugaan terkait video ujaran kebencian yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang.

"Kami merasa bahwa dengan persatuan atas dasar pancasila perlu kita jaga, jangan sampai pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang ini menyebabkan konflik antara masyarakat yang hari ini berada di NTT," tegas Ikhwan.


"Perjuangan akan terus kami lakukan dan kami datang untuk menindaklanjuti untuk meminta kepastian dari Polda NTT," tegas dia.

Aktivis yang tergabung dari aliansi ini mendatangi Mapolda NTT untuk menghantar laporan ini dengan masa aksi yang cukup banyak sebagai bentuk pengawalan dan harapan agar Polda NTT mengusut tuntas isu sara yang beredar di masyarakat Kota Kupang.

Sebuah rekaman suara yang diedit menjadi video menggunakan foto ketua DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, beredar dan menjadi viral di grup-grup media sosial.

Penggalan suara milik Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe itu berbau SARA. Sehingga viral dan menjadi polemik sejak kemarin.

Yezkiel Loudoe pun mengklarifikasi pernyataannya itu.

Menurut dia, apa yang terpublikasi di media sosial itu adalah percakapannya dengan sejumlah wartawan, yang menanyakan terkait demonstrasi tuntutan terhadap dirinya, agar mengundurkan diri dari jabatan.

"Apa yang terpublikasi di media dalam bentuk foto saya dan rekaman suara itu adalah, percakapan saya dan teman-teman media dalam menjawab pertanyaan tentang pendemo yang datang, tapi tidak memiliki KTP atau identitas yang jelas, serta tidak memiliki izin dari kepolisian," tandasnya.

Yezkiel Loudoe menyayangkan penyebar rekaman suaranya itu, karena dinilai telah melewati proses editing oleh orang yang mempunyai indikasi menciptakan kisruh di Kota Kupang.

"Saya pribadi tidak mempunyai niat untuk melecehkan agama Katolik, karena saya Yeskiel Loudoe adalah bagian dari umat Katolik. Saya perlu sampaikan bahwa sebagian keluarga Loedoe adalah, umat Katolik silahkan cek dari Ende sampai Kota Kupang di Bakunase, tingkat satu dan lain-lain," jelasnya.

Yezkiel Loudoe menyatakan, dia ingin mengklarifikasi bahwa yang dikatakannya itu khusus kepada enam orang pendemo, yang datang menyampaikan aspirasi agar mengundurkan diri dari jabatan ketua di kantor DPDR Kota Kupang.

"Sebagai pimpinan DPRD Kota Kupang, pribadi maupun keluarga, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan umat Katolik, mulai dari bapak Uskup, bapak Pastor dan para tokoh etnik Suku Flores, serta segenap umat Katolik apabila yang telah dipublikasikan oleh seseorang di medsos adalah sebuah kekeliruan," tutupnya.

Sebelumnya, sebuah rekaman suara diduga milik Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe beredar di grup Facebook dan whatsApp, Sabtu (29/5).

Rekaman itu menyinggung demonstrasi yang dilakukan di Kantor DPRD Kota Kupang pada Kamis (27/5), oleh Aliansi Sikap Warga Kota (SIKAT).

Dalam rekaman itu, pemilik suara yang diduga Yeskiel Loudoe mengatakan peserta yang menghadiri demo itu adalah seluruhnya orang Flores dan beragama Katolik.

Tujuan dari pendemo, menurut pemilik suara adalah untuk memberikan mosi tidak percaya kepada Yeskiel Loudoe yang berasal dari Kabupaten Rote dan beragama Protestan sebagai Ketua DPRD Kota Kupang.


“Jadi ini semua dari Flores ya lebih banyak orang Manggarai, agama pun Katolik. Jadi memberikan mosi tidak percaya kepada Yezkiel Loudoe agama Kristen Protestan,” ujar suara dalam rekaman itu.

Pria itu lalu meminta agar pernyataannya ditulis.

“Ya itu, itu tolong ditulis ya,” katanya.

Pemilik suara itu menyebutkan, orang yang bertanggung jawab dalam demonstrasi dan mosi tidak percaya itu ada enam orang dan seluruhnya beragama Katolik dari Pulau Flores. Demo itu menurutnya menuntut Ketua DPRD Kota Kupang turun dari jabatannya.

“Yang bertanggung jawab dalam mosi ini, dalam demo ini ada enam orang sampai keseluruhannya beragama Katolik dari Flores, minta ketua DPRD untuk turun, Yeskiel Loudoe agama Kristen Protestan, supaya masyarakat tahu ya,” ujar pemilik suara itu.

“Tapi saya perlu sampaikan bahwa ini yang bertanggung jawab dalam demo ini seluruhnya, hampir keseluruhannya orang Flores dan beragama Katolik untuk menjatuhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe asal Rote agama Kristen Protestan,” sambungnya.

 

 

FOLLOW US