• Nusa Tenggara Timur

Suami Bacok Istri di TTS Gara-Gara Ditegur Stop Mabuk Miras

Imanuel Lodja | Rabu, 26/05/2021 13:56 WIB
 Suami Bacok Istri di TTS Gara-Gara Ditegur Stop Mabuk Miras Pelaku pembacok istri di TTS berinisial KB

katantt.com--Perbuatan tak terpuji dilakoni KB (49), seorang petani asal Neonmeta, RT 05/RW 02, Desa Nano, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT harus berurusan dengan polisi.

Ia menganiaya dan membacok istrinya YS (45) dengan parang menyebabkan sang istri terluka parah.

Kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Selasa (25/5/2021) siang sekitar pukul 13.00 wita.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricha Bahtera yang dikonfirmasi Rabu (26/5/2021) mengakui kalau sekitar pukul 13.00 wita, pelaku duduk di rumah tetangga sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.

Beberapa saat kemudian korban datang dan menegur pelaku agar jangan minum minuman keras.

Korban kemudian menyuruh pelaku untuk pulang karena korban datang untuk menjemput pelaku.

Sepanjang jalan dari rumah tetangga hingga rumah mereka, korban dan pelaku sempat bertengkar.

Setibanya di rumah mereka, pelaku marah dengan tindakan korban menjemputnya di rumah tetangga.

Pelaku kemudian menghumus sebilah parang yang digantung dibahu kiri pelaku.

Pelaku langsung memotong korban tepat mengenai kepala korban bagian depan sebelah kiri serta leher korban sebelah kiri dan mengeluarkan banyak darah.

korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek boking dan korban langsung dibawa ke RSP Boking untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Pasca menerima laporan, anggota Polsek Boking dipimpin Kanit Reskrim Polsek Boking Bripka Sefnat Sae langsung mencari dan mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya. Untuk sementara pelaku diamankan di Polsek Boking sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar Hendricha Bahtera

 

 

 

FOLLOW US