Surabaya, Katantt.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Jawa Timur menggelar seminar yang bertajuk penilaian properti hak kepemilikan parsial.
"Seminar ini sebagai upaya memberikan edukasi dan meningkatkan kompetensi penilai yang ada di Jawa Timur," kata Ketua DPD MAPPI Jatim, Mushofah, ST. MM. Mappi (cert), Sabtu (10/4/2021).Ia berharap, dari seminar ini para penilai nantinya dapat memahami konsep dan melakukan penilaian properti dengan kepemilikan parsial seperti BOT (Build, Operate, Transfer atau Bangun, Guna, Serah) bagi pihak pemilik tanah dan pengembang.Selain itu, lanjut Mushofah, juga sebagai dasar rekomendasi bagi pihak yang memiliki aset tanah baik itu pribadi maupun instansi pemerintah dan swasta dalam mengoptimalkan keuntungan kerjasama dalam bentuk royalti maupun bagi hasil.Mushofa menerangkan, peserta diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk menggali ilmu dari nara sumber yang merupakan praktisi yang sangat berpengalaman dibidangnya.Kemudian setelah para peserta memahami informasi dan ilmu baru tersebut, mereka dapat mengimplementasikannya dalam teknik penilaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pungkas pria yang juga sebagai pimpinan KJPP Kushofah Mono Ighirly dan rekan.Sebelumnya, DPD MAPPI Jatim menggelar Webinar bertajuk Penilaian Properti dengan Kepemilikan Parsial pada hari Sabtu, 10 April 2021 yang diikuti 445 peserta dari unsur penilai dan pelaku perbankan.Dari pantauan media, pembukaan webinar ini dimulai dengan kata sambutan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) MAPPI Jawa Timur, Dewan Pengurus Nasional (DPN) MAPPI dan Pusat Pembinaan Profesi Penilai (PPPK).Kemudian disambung dengan presentasi materi dari para narasumber yang berkompeten dibidangnya antara lain :