• Nusa Tenggara Timur

Percaya Polri, Warga Desa Batu Hibahkan Tanah pada Polres Alor

Imanuel Lodja | Kamis, 18/02/2021 22:22 WIB
Percaya Polri, Warga Desa Batu Hibahkan Tanah pada Polres Alor Warga Desa Batu Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor, Ahmad Sina menghibahkan sebidang tanah kepada Polres Alor yang ditandai penyerahan sertifikat kepada Kapolres Alor AKBP Agustinus Chritmas di Kantor Kecamatan Pantar Timur.

katantt.com--Warga Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, NTT menghibahkan tanah ke Polres Alor.

Hibah tanah ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat desa Batu pada kinerja Polri di wilayah mereka.

Hibah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Ahmad Sina kepada Kapolres Alor, AKBP Agustinus Chritmas Kamis (18/2) di Kantor Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor.

“Saya hibahkan sebidang tanah kepada Polres Alor untuk bisa dibangun Pos polisj di Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor," kata Ahmad Sina.

Hibah ini kata Ahmad Sina sebagai bentuk apresiasi masyarakat atas kinerja Polres Alor yang saat ini bisa dipercaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dan polisi selalu hadir di tengah-tengah masyarakat saat dibutuhkan untuk memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” ujar Ahmad Sina.

Ke depan, ada harapan seluruh masyarakat Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur yang selama ini menilai pelayanan Polres Alor sudah sangat baik agar dapat jauh lebih ditingkatkan dalam memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta penegakan hukum secara adil.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas berterima kasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dukungan, kerja sama dan kesediaan Ahmad Sina yang secara ikhlas dan sukarela telah menghibahkan sebidang tanah.

Di atas lahan tersebut nantinya Polres Alor akan membangun Polsubsektor Bakalang/Pantar Timur.

“Saya beserta jajaran Polres Alor bertekad untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat Kabupaten Alor, serta menjaga agar masyarakat terhindar dari bahaya Covid-19," ujar Agustinus Christmas.

Bentuknya dengan memberikan imbauan maupun edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

"Saya terus mengajak kita semua untuk bersinergi dalam menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

Penyerahan Sertifikat tanah dilakukan dari Kepala Badan Pertanahan Alor, Jermias Haning kepada pemilik tanah dan dari pemilik tanah kepada Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Seritifikat Tanah Pospol Kota Teluk Mutiara dari Kepala BPN Kabupaten Alor Jermias Haning kepada Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.

Tanah dan bangunan tersebut dihibahkan dari Pemkab Alor kepada Polres Alor pada tahun 2013.

Namun dokumen terkait MoU hibah dan pengurusan balik nama sertifikat belum dilakukan pada masa kapolres sebelumnya.

Untuk itu pada masa kepemimpinan Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas saat ini dilakukan beberapa perbaikan terhadap tampilan bangunan tersebut sehingga terlihat representatif untuk melayani masyarakat.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas juga telah menempatkan personel bhabinkamtibmas untuk melayani masyarakat.

Selain itu berkoordinasi dengan Bupati Alor dan Kepala BPN Kabupaten Alor guna pengurusan dokumen hibah dan balik nama sertifikat.

Dengan terbitnya sertifikat atas nama Polres Alor, maka segera disusun telaahan staf pembentukan Polsubsektor Kota Teluk Mutiara.

Diharapkan, nantinya setelah definitif menjadi polsubsektor dapat diajukan peningkatan kembali menjadi Polsek Teluk Mutiara Kota.

Langkah ini akan meningkatkan pelayanan kepolisian khususnya di wilayah kecamatan Teluk Mutiara sebagai pusat aktivitas masyarakat Kabupaten Alor.

 

 

FOLLOW US