• Nusa Tenggara Timur

Polda NTT Tak Keluarkan Ijin Keramaian Perayaan Pergantian Tahun

Djemi Amnifu | Rabu, 16/12/2020 16:20 WIB
Polda NTT Tak Keluarkan Ijin Keramaian Perayaan Pergantian Tahun Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun

katantt.com--Angka penyebaran Covid-19 yang makin meningkat di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pertimbangan Polda NTT dan Polres jajaran untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian malam pergantian tahun.

Kebijakan ini juga sebagai langkah antisipasi kerumunan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun membenenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (16/12) di Mapolda NTT.

Ia menegaskan kalau Polda NTT tidak akan menerbitkan surat izin kegiatan tahun baru 2021.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan untuk malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda NTT dan jajarannya," tegas Kabid Humas Polda NTT.

Untuk itu, penjagaan ketat dalam hal pembatasan sosial jadi wajib hukumnya dilakukan aparat.

Ketika ditemukan pelanggaran, maka aparat tidak akan segan-segan menindak tegas.

"Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan karantina kesehatan pandemi Covid-19. Tindak secara persuaif, serta tindakan tegas dilakukan penutupan,” tegas mantan Kapolres Ende ini.

Menurutnya, Polda NTT memberikan perhatian khusus pengamanan, pada perayaan pekan natal dan Tahun Baru kali ini karena perayaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena masih dalam situasi pandemi.

Dijelaskannya bahwa, personel gabungan dari TNI, Polri dan aparat Pemda, akan diturunkan untuk mengamankan pekan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun baru di NTT dan sekitarnya.

Ia memastikan kalau perayaan Natal dan Tahun Baru di setiap gereja dilakukan pembatasan kapasitas ketat.

Bahkan di beberapa gereja, kebaktian atau misa natal dilakukan secara online.

"Kami sudah mengundang beberapa instansi terkait dan Forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Johanes Bangun menjelaskan hasil pertemuan antara Kapolda NTT dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTT.

Dalam pertemuan itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif menyarankan agar perayaan natal dan tahun baru diisi dengan kegiatan mandiri tanpa kerumunan massa dan lebih baik dengan ibadah untuk berdoa ditengah situasi dan kondisi pandemi Covid 19 serta diatur dengan baik mengikuti protokol kesehatan.

Menurut Johanes Bangun, sejumlah kebijakan pemerintah sudah disampaikan termasuk masa liburan yang sudah dikurangi.

"Kemudian juga di sini kita rumuskan dan sudah keluar surat edaran untuk pembatasan kegiatan keramaian di masa Pandemi Covid-19 ini," tambahnya.

Johanes Bangun menerangkan bahwa Polda NTT sudah menyiapkan sejumlah pasukan jelang Natal dan Tahun Baru guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sebelumnya selama 15 hari atau sejak tanggal 1-15 Desember 2020, kepolisian menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menyongsong perayaan natal dan tahun baru.

Sementara itu, untuk mengamankan rangkaian kegiatan mudik dalam rangka natal dan tahun baru, kepolisian segera menggelar Operasi Lilin Turangga 2020.

Ia menyampaikan, sejumlah personel nantinya akan mengamankan seluruh gereja khususnya saat malam misa.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ia pun berharap semua kegiatan dapat berjalan dengan baik, kesehatan yang selalu terjaga, maupun perekonomian masyarakat yang juga tetap berjalan.

“Mari kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat, kita cegah penyebaran covid, kita sukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru," harapnya.

 

FOLLOW US