• Nusa Tenggara Timur

Demo Warga Eks Timor Leste Berujung Pengrusakan dan Pemukulan Anggota Polisi

Imanuel Lodja | Kamis, 10/12/2020 13:55 WIB
 Demo Warga Eks Timor Leste Berujung Pengrusakan dan Pemukulan Anggota Polisi Sejumlah warga eks Timor Leste menyerang polisi dan merusaki kendaraan dinas kepolisian saat melakukan aksi demo di Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.


katantt.com--Kelompok warga negara Indonesia eks Timor Leste melakukan aksi demonstrasi, Kamis (10/12) di jalan Timor Raya depan kamp pengungsian, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Aksi penyampaian pendapat dimuka umum oleh WNI eks Timor Leste ini berujung dengan aksi pengrusakan mobil dinas Polri dan penyerangan fisik terhadap anggota Polri yang melakukan pengamanan.

Sejak pukul 09.00 wita, sekitar 100 orang warga eks Timor Leste dikoordinir Petrus Mau Kiak Lemorai Lopes (koordinator lapangan) didampingi Egidio Soares melakukan aksi demonstrasi sambil berorasi.

Saat menyampaikan orasi, massa membawa atribut seperti bendera merah putih dan beberapa spanduk.

Spanduk bertuliskan "Berikan Kepastian Status Tanah bagi Warga Eks Tim Timm", Stop Pembangunan Tambak Garam di Desa Ponu SP1 - SP2", "Negara Sutradara Ppelanggaran HAM", "Berikan Sertifikat Tanah untuk Warga Desa Ponu SP1 - SP2 di TTU dan Alat Produksi Tanah Bukan Janji".

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepastian status tanah bagi warga Eks Timor Leste yang saat ini berada di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Menurut mereka, masalah Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Oebelo dilakukan sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) namun untuk lokasi kamp pengungsian Tuapukan tidak diakomodir.

Massa juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan Timor Raya.

Dalam selebaran itu, mereka menuliskan kalau di negara demokrasi modern seperti Indonesia, Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tolak ukur utama.

Sudah menjadi kewajiban bagi negara yang menjadikan HAM sebagal kiblat dasar konstitusi untuk mengakui, menghormati dan melestarikannya.

"Memang Indonesia membuat hukum dasarnya undang-undang dibawahnya, bahkan meratifikasi tak sedikit dokumen internasioal yang berisi HAM. Titik tolak ukuran negara beradab tidak hanya dilihat dari berapa banyak pengaturan HAM warga negara dalam dokumen hukum dan sederet kampanye sana sini tetapi melalui pelaksanaanya," tulis mereka.

Disebutkan, melalui konstitusinya, Indonesia memproklamirkan diri sebagai negara paling beradab, namun dalam pelaksanaannya bukan tanpa persoalan.

"Disana-sini masih ditemukan pelanggaran HAM berat. Secara tertuka dan tak malu-malu, negara tampil sebagai pelaku utama pelanggar HAM warga negaranya. Salah satu korbannya adalah warga eks Timor Timur yang tinggal di kamp-kamp seperti Naibonat, Noelbaki, Oebelo dan Tuapukan, misalnya," tulis mereka dalam selebaran tersebut.

Tak memiliki tanah sama halnya dengan tanpa masa depan sama sekali.

Mereka menilai negara seolah menjebak warga eks Timor Timur pada jurang kemiskinan yang dalam, terjal, gelap dan penuh lumpur.

Mereka menganggap bahwa negara telah melakukan pelanggaran HAM berat dengan membiarkan warga eks Timor Timur memasuki penjara yang lain. Penjara kemiskinan struktural, penjara penindasan.

Aksi ini diikuti kekerasan fisik oleh pendemo. Mereka memukuli anggota polisi yang berjaga.

Pendemo memblokir jalan raya sehingga akses dan arus lalu lintas terhalangi.

Sejumlah pendemo mulai beringas. Mereka membuang masker yang dibagikan pihak kepolisian.

Situasi memanas karena ada lemparan batu dari arah pendemo ke pihak kepolisian.

Sejumlah mobil polisi pun rusak dan kaca pecah. Anggota polisi juga diserang para pendemo. Polisi tidak melakukan perlawanan.

Kasubbag Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi, Kamis (10/12) mengaku kalau situasi saat ini sudah terkendali dan mulai aman.

FOLLOW US