• Nusa Tenggara Timur

Bank Indonesia Apresiasi Kerja Polresta Kupang Ungkap Upal Terbesar di NTT

Imanuel Lodja | Selasa, 17/11/2020 13:59 WIB
Bank Indonesia Apresiasi Kerja Polresta Kupang Ungkap Upal Terbesar di NTT Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti didampingi Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan menunjukkan barang bukti uang palsu dan tersangka pengedar uang palsu di Mapolres Kupang Kota.

 


katantt.com--Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur mengapresiasi kinerja Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti dan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan bersama jajarannya jajarannya yang berhasil mengungkap peredaran uang palsu di Kota Kupang dan sekitarnya.

Bentuk apresiasi Bank Indonesia Perwakilan NTT disampaikan kepala Bank Indonesia perwakilan NTT, I Nyoman kepada Kapolres Kupang Kota dan Kapolsek Kelapa Lima dan bentuk penghargaan.

"(Pengungkapan uang palsu) Ini merupakan yang terbesar di NTT karena Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima bisa mengungkap uang palsu rupiah hingga ratusan juta," ujar Nyoman di Mapolres Kupang Kota, Selasa (17/11).

Pengungkapan kali ini dinilai sebagai kejadian terbesar jika dibandingkan peredaran uang palsu di NTT pada tahun 2018 sebanyak 237 lembar sementara pada tahun 2019 sebanyak 181 lembar.

Sedangkan ditahun 2020 ini, Polres Kupang Kota sebanyak ribuan lembar uang rupiah palsu lembaran Rp 100.000 dan Rp 50.000.

"Kebanyakan yang dipalsukan uang pecahan Rp 100.000 dan uang pecahan Rp 50.000," tambahnya.

Ia membantah kalau uang palsu ini hendak digunakan dibeberapa daerah di daratan Timor yang menyelenggarakan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

"Tidak ada kaitan uang palsu ini dengan pelaksanaan pilkada namun kita perlu mewaspadai," tandasnya.

Terpisah Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti di Mapolres Kupang Kota mengakui kalau tersangka Jupiter Biliu,55, mencetak uang rupiah palsu dengan mesin printer secara otodidak.

Ia juga mengakui kalau uang palsu ini hendak diedarkan pelaku ke negara Timor Leste.

Polisi masih menyelidiki keberadaan uang rupiah palsu dipakai untuk Pilkada di beberapa daerah di NTT.

Beruntung uang rupiah palsu ini belum diedarkan ke masyarakat karena pelaku langsung dibekuk polisi.

Penyidik sudah memeriksa saksi ahli Bank Indonesia dan melakukan penggeledahan tersangka dan mengamankan barang bukti.

Tersangka Jupiter Fredik Biliu juga sudah ditahan sesuai laporan polisi nomor LP/A/21/X/2020/Polsek Kelapa Lima.

Polisi mengamankan barang bukti printer milik Agustinus Yulius Tallo dari Desa Oemofa, Kabupaten Kupang serta uang kertas rupiah palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 3.535 lembar atau Rp 353.500.000, uang rupiah palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar atau Rp 1.000.000.

Polisi juga melakukan penyelidikan selama 1 bulan karena tersangka pindah-pindah domisili.

Tersangka sempat pindah ke Kabupatemln TTU dengan membawa uang palsu dan selanjutnya tersangka ke kota Kupanh juga membawa uang palsu.

"Saat pertama kali kita amankan, ada uang palsu senilai Rp 11.100.000. Dari pengembangan kita dapatkan lagi uang Rp 343.400.000 di rumah Gayus Biliu di kelurahan Manutapen Kecamatan Alak yang merupakan kakak sepupu tersangka," jelasnya.

FOLLOW US