• Nusa Tenggara Timur

Satu Lagi Pelaku Bentrokan Antar Warga di Kupang Serahkan Diri

Imanuel Lodja | Senin, 05/10/2020 21:34 WIB
Satu Lagi Pelaku Bentrokan Antar Warga di Kupang Serahkan Diri Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun saat menggelar jumpa pers di Mapolda NTT terkait peristiwa bentrokan antar warga di Kupang hingga menelan korban jiwa dan pembakaran tujuh unit rumah.

katantt.com--Satu lagi pelaku bentrokan antar warga di Kupang inisial DL alias Dedi,20, warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menyerahkan diri kepada aparat Polres Kupang.

Dedi merupakan salah satu pelaku pembunuhan terhadap Amir yang jenasahnya ditemukan pada Minggu (4/10).

Dengan demikian ada 2 tersangka kasus pembunuhan terhadap Amir yang diproses polisi. Sebelumnya polisi mengamankan Son Sine dan sudah diproses di Polda NTT. Sementara Dedi diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kupang.

"Hari ini telah menyerahkan diri 1 orang yang diduga melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan meninggal dunia. (Dedi) menyerahkan diri ke polres Kupang sekira pukul 08.00 wita," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun, di Mapolda NTT, Senin (5/10).

Dedi saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Kupang dan ditahan di sel Polres Kupang.

Bentrokan antar warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terjadi pada Minggu (4/10).

Seorang warga meninggal dunia dan tujuh unit rumah warga dibakar massa.

KBentrokan ini dipicu saat korban Vinsensius Virgilio Belo Nowea alias Amir,20, dihabisih oleh Son Sine diduga karena mabuk minuman keras pada Minggu dini hari.

Informasinya, setelah dihabisi, jasad korban Amir yang juga seorang warga eks pengungsi tersebut dimasukkan ke dalam karung. Jasadnya kemudian diletakkan di perumahan masyarakat lokal.

Hal ini memicu kemarahan kerabat korban yang juga berasal dari Timor Leste. Keluarga korban menduga korban dibunuh warga lokal.

Keluarga korban pun melakukan perlawanan dan mencari pelaku Son Sine. Mereka membakar sejumlah rumah termasuk rumah Son Sine. Ada sekitar 6 unit rumah warga yang terbakar.

Situasi ini memicu keributan antar warga. Warga memblokir jalan sehingga arus lalu lintas di lokasi kejadian lumpuh beberapa jam.

Pemilik rumah yang dibakar yakni Abraham Sine (dua rumah), Elyas Ndolu, Risky Ndolu, Aprison Sine, Simon Lodo (ketua RT setempat) dan Pertrus Loi.

Semua beralamat di RT 01 dan RT 02 RW 01 Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

FOLLOW US