• Nusa Tenggara Timur

Sempat Buron, Napi Asimilasi Kembali Ditangkap

Imanuel Lodja | Jum'at, 28/08/2020 15:36 WIB
Sempat Buron, Napi Asimilasi Kembali Ditangkap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran bersama timnya berhasil menangkap Galang yang langsung dibawa ke Mapolsek Klapa Lima, Kamis (27/8).

kataNTT--Warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yanter Asamae alias Galang,27, ditangkap anggota Polsek Kelapa Lima, Kamis (27/8) subuh. Galang menjadi buronan sejak bulan April 2020 lalu pasca terlibat kasus penganiayaan dengan kekerasan di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Galang juga merupakan narapidana asimilasi yang dikeluarkan dari Lapas Penfui Kupang sejak April 2020 lalu.

Galang sebelumnya terlibat kasus pembakaran rumah di belakang kampus STIM Kupang dan divonis 4 tahun penjara. Namun setelah 3 tahun menjalani masa hukuman mendapat asimilasi dan dikeluarkan dari Lapas Penfui Kupang saat pandemi Covid-19.

Calang ditangkap di Jalan Alfa Omega RT 013 /RW 011, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima - Kota Kupang.
"Sejak bulan April lalu kita berusaha mencari Galang namun ia selalu menghindar dan kabur," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, Kamis (27/8).

Anggota Polsek Kelapa Lima mendapat informasi kalau Galang sedang di belakang kampus STIM Kupang.
Tim Buser Polsek Kelapa Lima dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Kelapa Lima Aipda Beny Yaved langsung ke lokasi. Saat tiba dilokasi, Galang sempat berusaha melarikan diri namun langsung dikejar oleh Buser Polsek Kelapa Lima dan Galang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Lima.

"Galang diamankan terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Selasa 14 April 2020 lalu sekitar pukul 22.09 Wita di Perumahan Puri Lasiana Indah RT 030 / RW 007 Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang," tandas Ipda Dominggus Duran.

Saat itu Galang dan rekannya mabuk minuman keras dan sempat berselisih paham dengan Manyanti Tamelan dan Galang tidak terima dengan kata-kata kasar dari Manyanti.

Galang pun mengambil pisau dan mengambil batu melempari rumah Manyanti sehingga adik Manyanti, Yefta Nenabu datang.
Galang melampiaskan emosi dan rasa sakit hatinya dengan menikam Yefta Nenabu.

Atas perbuatannya; Galang dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Saat ini penyidik Polsek Kelapa Lima melakukan penyidikan untuk merampungkan berkas perkara dan segera merampungkan berkas perkara. "Kita segera kirim berkas perkara ke kejaksaan negeri Kota Kupang," kata Dominggus Duran.

Galang juga diketahui sering meresahkan warga pasca menjalani masa asimilasi. Ia terlibat beberapa kasus seperti perkelahian dan keributan karena konsumsi minuman keras.
Manyanti Tamelan, istri anggota TNI nyaris ditikam pelaku. Ia berhasil lolos dari aksi penikaman ini setelah berusaha melarikan diri.

Nasib nahas dialami Yefta Nenabu. Berniat ingin melerai dan menghentikan aksi penikaman iji, ia malah menjadi sasaran penikaman sehingga mengalami sejumlah luka.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/4) malam sekitar pukul 22.30 wita di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Polisi mengamankan sebilah pisau sebagai barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Saat mendorong sepeda motornya, Manyanti mendengar suara sepeda motor mendekat kearah nya dari arah belakang. Pelaku mencoba menusuk Manyanti dengan pisau kearah perut bagian kiri.

Manyanti menghindar, akan tetapi pelaku mengikuti Manyanti sehingga Manyanti pun berteriak dengan suara keras meminta tolong.

Kebetulan korban Yefta Nenabu dan rekannya Ledi Bia ada disekitar lokasi kejadian sehingga keduanya keluar dari rumah untuk melihat apa yang terjadi.

Pelaku mencoba menikam korban Yefta Nenabu beberapa kali namun korban berusaha menghindar.
Korban pun terpojok sehingga tikaman pelaku mengenai perut korban mengakibatkan luka da mengeluarkan darah.

Pelaku mencoba menikam korban lagi kearah wajah korban, namun korban menghindar sehingga gagang pisau pelaku mengenai kening korban yang mengakibatkan luka dan berdarah.

Selang beberapa saat datang seorang pria, Ignatius Peni yang melihat pelaku hendak menikam korban lagi.
Ignatius Peni segera menarik pelaku sehingga tikaman pelaku tidak mengenai korban.

Selanjutnya Ignatius memeluk pelaku dan mengajak pelaku utuk pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami sejumlah luka. (ilo)

FOLLOW US