KATANTT.COM---Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat, Hasanudin, menyoroti maraknya kapal wisata yang beroperasi tanpa izin resmi di perairan Labuan Bajo. Kondisi ini dinilai menjadi pemicu utama kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pariwisata yang merupakan pilar ekonomi wilayah tersebut.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V menemukan adanya wajib pajak di kawasan wisata Labuan Bajo, yang belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat. Karenanya, KPK melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat untuk optimalisasi pajak, sehingga tak lagi terjadi kebocoran pendapatan daerah.
Insiden kebocoran gas pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Sorik Merapi yang menewaskan sejumlah warga mendapat perhatian khusus dari Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI).