Wakil Ketua MPR : RPJPN Sudah Cukup, GBHN Belum Ada Urgensinya
“Masyarakat khawatir, Amandemen UUD NRI 1945 digunakan sebagai ruang untuk semakin mengokohkan kekuasaan, seperti Masa Jabatan Presiden/Eksekutif yang sering didengungkan oleh beberapa oknum.”