KATANTT.COM---Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Belu telah memanggil pihak Bawaslu Belu untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan 17 ASN Pemkab Belu pada awal Januari 2025 lalu.
salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya agenda transformasi digital adalah menciptakan masyarakat digital, di mana kemampuan literasi digital masyarakat memegang peranan penting di dalamnya.