KATANTT.COM---Dalam rangka meningkatkan dan membangun sikap mental, perilaku serta meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran, Prajurit TNI AD, PNS dan Persit KCK Kodim 1605/Belu ikuti penyuluhan hukum dari Penyuluh Hukum Kodam IX/Udayana.
Anggota Polda NTT terus gencar melalukan sosialisasi pencegahan paham terorisme pada generasi muda. Anggota Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT pun melakukan penyuluhan dalam rangka mencegah terjadinya paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi serta melaksanakan implementasi Program Prioritas Kapolri, Kamis (17/2/2022).
Basis regulasi penyuluhan pertanian selama ini masih masih cukup memadai. Sebagai contoh, UU 16/2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pertanian, yang lebih lengkap membahas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani.