KATANTT.COM---Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua dan Pusat Pelatihan Misi Terpadu (PPMT) Soe melanjutkan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait komitmen pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan Pemberi Makanan Tambahan (PMT) dalam program desa model yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak melibatkan pihak atau yayasan mana pun. Termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi NTT.