KATANTT.COM---Polres Belu menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2024 yang dilaksanakan selama 15 hari, terhitung dari tanggal 12 sampai dengan 26 Agustus 2024 mendatang.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2024 memasuki hari kelima. Di hari kelima, Sabtu (17/8/2024) pelaksanaan operasi Pekat ini, Polres Kupang menyita minuman keras dan sejumlah kendaraan bermotor tanpa dokumen
Polda NTT menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2024, Senin (12/8/2024). Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kesiapan personel dipimpin Kepala Biro Operasi Polda NTT, Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Aparat Satgas 1 Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga Polda NTT melakukan operasi senjata tajam (Sajam), Narkoba, dan Premanisme di Tarus, tepatnya di depan Polsek Kupang Tengah, atau di jalur angkutan umum dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang, Kamis (21/9/2023).