Johny Robinson Ratu Mage, warga Kota Kupang mengalami luka serius terkena tikaman pisau oleh MN (69). Penikaman ini terjadi pada Kamis (2/4/2026) subuh sekitar pukul 03.45 Wita di RT 011/RW 003, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Empat orang di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang membuat keonaran pasca mengkonsumsi minuman keras (miras). Keempat pemuda masing-masing berinisial S.I.D (16), J.A.H (18), J.P.O (18), dan E.B (18).
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat bersama aparat keamanan Polri san TNI menggelar rapat koordinasi (Rakor). Rakor digelar menjelang pelaksanaan ritual dan atraksi Pasola Wanukaka 2026 di aula kantpr camat Wanukaka, Rabu (4/3/2026).
Aparat Polsek Umbu Ratu Nggay, Polres Sumba Barat gencar memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam patroli rutin di wilayah perbatasan Sumba Tengah–Sumba Timur, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis peneraci, Jumat (13/2/2026).
Dalam dua hari ini sebuah video beredar dan viral di berbagai platform media sosial baik facebook, instagram maupun tiktok. Video memperlihatkan aksi seorang pria berbaju kaos warna gelap sedang memangku seorang Balita berbaju putih. Rupanya sang ayah dan rekannya sedang menikmati minuman keras (Miras) tradisional.
Video viral dan beredar luas di media sosial menunjukkan aksi tidak terpuji sejumlah pemuda. Empat pemuda yang diketahui merupakan warga Amarasi, Kabupaten Kupang, nampak dalam video sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) lokal. Mereka secara bergiliran mengedarkan gelas berisi miras.
Polres Sumba Timur gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis pinaraci yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejumlah barang temuan minuman keras (miras) ilegal jenis sopi dan hoka wisky diserahkan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang ke Satuan Resnarkoba Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut. Penyerahan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) di Sat Narkoba Polresta Kupang Kota.
Pesta wisuda yang digelar di aula Taman Budaya, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Sabtu (5/7/2025) berakhir ricuh. Sekelompok pemuda yang ikut pesta tersebut mengkonsumsi minuman keras sehingga mabuk miras.
Konsumsi Minuman Keras (miras) berlebihan hingga mabuk menimbulkan efek yang berujung pada selisih paham. DRJ dan YT, warga RT 012/RW 004, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang berselisih paham dan nyaris adu fisik karena mabuk miras.
Sembilan orang pemuda yang tinggal di belakang kampus STIM Kupang diamankan aparat SPKT Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta Pos Polisi Fatululi pada Senin (13/5/2025) subuh.