Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Kupang dalam program pendidikan profesi kepamongprajaan bagi camat dan calon camat. Kerjasama ini sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.