KATANTT.COM---Yayasan Rumah Juang Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya memperkokoh persatuan nasional di tengah dinamika geopolitik global yang kian eskalatif. Pernyataan ini dirilis sebagai respons terhadap ketegangan di kawasan Timur Tengah yang dikhawatirkan memicu konflik berskala lebih luas.
Human Rights Working Group (HRWG) menolak keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang melenceng dari mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Skema ini tidak secara tegas menjamin penghentian pendudukan dan kemerdekaan Palestina, melainkan lebih menekankan stabilisasi keamanan dan pengelolaan rekonstruksi di bawah kontrol eksternal. Perdamaian tanpa keadilan dan tanpa pengakuan kedaulatan adalah proposal semu. BoP berisiko menormalisasi pengelolaan Gaza tanpa mengakhiri okupasi dan tanpa memastikan hak rakyat Palestina atas self-determination.
KATANTT.COM---Pasangan calon Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Santu Paulus Ruteng meluncurkan visi dan misi yang ambisius, bertekad menjadikan organisasi ini sebagai "Rumah Bersama yang Progresif, Kolaboratif, dan Inspiratif" pada periode 2025-2026.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama Presiden/CEO World Resources Institute Global, Ani Dasgupta mempelajari ekosistem Taman Nasional Komodo dengan segala variabilitas landscape, bentang alam.
Pengangguran dan ketimpangan tampaknya akan meningkat karena krisis ekonomi dan politik yang berlipat dan bertumpang tindih mengancam pemulihan pasar tenaga kerja di seluruh dunia, menurut edisi terbaru Pemantauan ILO tentang Dunia Kerja.
Kota Kupang telah memasuki musim hujan dan dalam rangka mencegah pemanasan global dan pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD), Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mengimbau kepada semua pihak untuk membersihkan lingkungannya masing- masing.
Kabinet mengatakan dua serangan dalam beberapa hari terakhir yang menargetkan pelabuhan Ras Tanura dan lingkungan pemukiman di Dhahran merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional.